Aksi Damai Depan Polres Tarakan, Kapolres Minta Masyarakat Aktif Berkomunikasi

benuanta.co.id, TARAKAN – Aliansi mahasiswa yang menamakan diri AMARAH (Aksi Masyarakat Resah) menggelar aksi di Polres Kota Tarakan, pada Senin, 10 Februari 2025. Puluhan gabungan mahasiswa dan LSM dalam aksi ini.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kelalaian Polres Kota Tarakan dan Polda Kalimantan Utara dalam menangani sejumlah kasus hukum. Puluhan massa aksi tersebut menilai kinerja aparat penegak hukum belum maksimal dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.

Demonstrasi ini sempat diwarnai ketegangan seperti aksi dorong mendorong antara aparat dan peserta aksi yang berupaya membakar ban di pintu masuk Polres Tarakan. Ketegangan berhasil diredam oleh kepolisian.

Baca Juga :  Data Kependudukan Lambat Diperbaharui, Penyaluran Bantuan Jaminan Kesehatan di Tarakan Terganggu?

Dalam orasinya, peserta aksi menuntut penyelesaian beberapa kasus yang bergulir di Polres Tarakan. Seperti, kasus pertanahan, polemik masyarakat mengenai pendirian gereja, perusakan alam di Kabupaten Malinau dan di Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saputra Sudirna, yang menemui perwakilan massa menyampaikan, pihaknya menghormati hak masyarakat untuk berdemonstrasi. Namun tetap mengimbau agar aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam dialog terbuka antara perwakilan massa dan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saputra Sudirna, disepakati Polres Tarakan akan berkomitmen menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dengan lebih transparan dan profesional.

Baca Juga :  Kebakaran Pabrik Pembekuaan Udang Diduga karena Arus Pendek Listrik 

Ia menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan untuk memperbaiki pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua proses penyelesaian perkara akan dievaluasi, terutama terkait kendala yang kerap menjadi keluhan masyarakat.

“Sebagaimana kita sudah dengar tadi, jika ada masyarakat yang merasa laporannya tidak berjalan, kami meminta untuk mendatangi penyidik dan menanyakan kendalanya. Jika laporan masyarakat masih berupa PLP (Penerimaan Laporan Polisi) dan belum ada tindak lanjut, silakan tanyakan langsung kepada penyidik apa alasannya, apa kendalanya. Kami terbuka untuk diskusi secara langsung terkait perkembangan perkara,” ujarnya.

Baca Juga :  922 Warga Binaan Lapas Tarakan Diusulkan Terima Remisi Idulfitri

Kapolres juga meminta masyarakat dan pelapor untuk secara aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian guna mengetahui perkembangan kasus mereka.

“Kami mendorong masyarakat untuk bertanya atau melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait perkembangan perkara. Jika ada kesan upaya memperlambat proses atau kendala yang menghambat, laporkan langsung kepada kami agar segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Tarakan akan meningkatkan pengawasan internal untuk memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat diproses secara profesional. Ia menyatakan pihaknya siap untuk mengevaluasi sistem pelaporan di Polres Tarakan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. (*)

Reporter: Charles J
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *