benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 22 siswa-siswi Muhammadiyah Boarding School Tarakan (MBS) sempat terancam tidak mengikuti kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kini telah menyelesaikan proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Hak tersebut diungkapkan Kepala Sekolah MBS Tarakan, Amran, Senin (10/2/2025). Ia mengungkapkan finalisasi PDSS yang berlangsung pada Jumat (7/2) pukul 23.20 WITA.
Amran menuturkan sebelumnya ia telah memohon bantuan kepada panitia SNPMB agar diberikan kesempatan untuk mengisi PDSS yang terkendala sebelumnya. Dengan adanya siaran pers dari panitia maka pengisian PDSS diperpanjang mulai pada tanggal 7 Februari pukul 19.00 hingga 8 Februari pukul 04.00 WIB.
“Kami bersyukur proses finalisasi PDSS berjalan dengan baik, sehingga siswa kami dapat melanjutkan perjuangan akademik mereka tanpa hambatan. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya dan meraih kesuksesan di jenjang pendidikan tinggi,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Proses pendaftaran SNBP sendiri dimulai pada Sabtu (8/2) dan akan berlangsung hingga 18 Februari 2025. Pihak sekolah terus memberikan pendampingan agar seluruh peserta didik dapat menyelesaikan pendaftaran dengan lancar.
Ia mengungkapkan keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Direktur MBS Tarakan menyampaikan apresiasi kepada Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Persyarikatan Muhammadiyah di tingkat wilayah dan daerah, sesama lembaga pendidikan dan pesantren, serta para wali santri yang selalu memberikan dukungan dan doa terbaik bagi para siswa.
Baca Juga:
Tak Dapat Ikuti SNBP, 22 Siswa-siswi MBS Terdampak Akibat Kelalaian Sekolah
Lalai SNBP, Kepala MBS Tarakan Siap Pakai Uang Gaji untuk Siswa Ikuti UTBK PTN
“Sebagai sekolah yang berkomitmen mencetak generasi unggul, SMA MBS Tarakan terus mendorong peserta didiknya untuk berprestasi oleh karena itu, ia mengusahakan agar 22 siswa-siswi kami dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli