benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian Agama Nunukan mengeluarkan kebijakan tes urine bagi Calon Pengantin (Catin) bukan sekadar sebagai prosedur formalitas, tetapi sebagai upaya nyata dalam pencegahan peredaran narkoba di masyarakat, terutama untuk menanggulangi tingginya angka perceraian yang sering kali dipicu oleh masalah penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan data yang yang di keluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, pada tahun 2023, sebanyak 670 calon pengantin telah menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada satu pun yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun, pada tahun 2024, dari 582 calon pengantin yang menjalani tes urine, terdapat satu orang yang terdeteksi positif narkoba.
“Ini menunjukkan pentingnya tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih besar. Melalui pemeriksaan ini, kita tidak hanya memastikan calon pengantin bebas dari narkoba, tetapi juga berusaha menurunkan angka perceraian yang cukup tinggi di daerah ini, yang sering kali disebabkan oleh pengaruh narkoba,” Kata Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H, kepada benuanta.co.id, Ahad (9/2/2024).
Tes urine ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Nunukan dalam rangka mendukung upaya pencegahan narkoba sejak dini, sehingga calon pengantin dapat memulai kehidupan pernikahan dengan pola hidup yang sehat dan jauh dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ini upaya bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan generasi penerus yang lebih baik. Pemeriksaan terhadap calon pengantin diharapkan dapat mengurangi potensi masalah sosial yang timbul setelah pernikahan, seperti perceraian akibat pengaruh buruk narkoba.
Dengan adanya langkah-langkah pencegahan ini, dia berharap dapat menjaga stabilitas keluarga dan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli