benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam pembangunan ekonomi di Provinsi Kalimantan Utara, peran usaha Industri Mikro dan Kecil (IMK) sangat strategis. Usaha sektor IMK diyakini memiliki ketahanan yang baik terhadap berbagai tantangan ekonomi.
Di Kalimantan Utara, sektor IMK memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjadi salah satu solusi dalam penyediaan lapangan kerja. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara Mas’ud Rifa’i, sebagai provinsi termuda di Indonesia dengan jumlah penduduk yang terus bertumbuh, Kalimantan Utara membutuhkan penciptaan peluang kerja yang memadai.
“Usaha IMK menjadi sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal, mendukung keberlanjutan ekonomi rumah tangga, dan memperkuat perekonomian daerah, khususnya di wilayah perdesaan dan perkotaan kecil,” ucapnya, Ahad (9/2/2025).
Mas’ud sapaannya menyebutkan, jumlah usaha IMK di Kalimantan Utara pada tahun 2023 tercatat sebanyak 5.970 usaha. Usaha IMK tersebar di kabupaten/kota di Kalimantan Utara yang terdiri dari 5.763 usaha Industri Mikro dan 207 usaha Industri Kecil. Usaha IMK di Kalimantan Utara berpusat di Kota Tarakan sekitar 38,02 persen dari total usaha IMK di Kaltara atau mencapai 2.270 usaha, diikuti dengan 1.719 usaha di Kabupaten Bulungan, 1.121 usaha di Kabupaten Nunukan, dan 860 usaha di Kabupaten Malinau.
Berdasarkan kelompok industri, usaha IMK di Provinsi Kalimantan Utara didominasi oleh industri makanan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 10) berjumlah 3.644 usaha, diikuti industri minuman (KBLI 11)sejumlah 536 usaha, dan Industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur), barang anyaman dari rotan, bambu dan sejenisnya (KBLI 16) sejumlah 465 usaha. Dibandingkan tahun 2022, industri makanan mengalami peningkatan 23,78 persen, peningkatan juga terjadi pada industri kayu (KBLI 16) sebesar 41,77 persen. Selain itu, peningkatan juga terjadi pada industri pakaian jadi (KBLI 14) sebesar 10,43 persen. Penurunan usaha terjadi pada industri barang galian bukan logam (KBLI 23) sebesar 52,25 persen dan pada industri minuman (KBLI 11) sebesar 2,19 persen.
“Usaha IMK di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2023 mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 11.125 orang,” ucapannya.
Tenaga kerja IMK terbanyak berada di Kota Tarakan yaitu sekitar 4.146 orang (37,27 persen) . Jumlah tenaga kerja usaha IMK terbesar kedua adalah Kabupaten Bulungan 3.237 orang (29,10 persen). Selanjutnya Kabupaten Nunukan 2.171 orang (19,51 persen), dan Kabupaten Malinau 1.571 orang (14,12 persen).
Pekerja usaha IMK Kalimantan Utara dominan berada di industri makanan (KBLI 10), yaitu sejumlah 6.295 pekerja atau mencapai 56,58 persen dari total pekerja usaha IMK Provinsi Kalimantan Utara. Selanjutnya diikuti dengan pekerja di Industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur), dan barang anyaman dari rotan (KBLI 16) atau berjumlah 1.081 pekerja, dan pekerja di KBLI 11 atau industri minuman berjumlah 1.000 pekerja. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa