benuanta.co.id, NUNUKAN – Beredar isu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Nunukan menolak pasien, pihak rumah sakit menegaskan sebenarnya semua pasien yang datang akan diterima dan diberikan perawatan. Namun ada prosedur tertentu dalam penanganan pasien di IGD berdasarkan tingkat urgensi kondisi pasien.
“Di IGD, ada yang namanya triase, yaitu sistem untuk memilah pasien berdasarkan tingkat keparahan penyakitnya. Setiap pasien yang datang akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas, dan diberi kategori warna sesuai dengan kondisi medis mereka,” kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Nunukan, dr. Hesty Nurbaningrum Lestari, Ahad (9/2/2025).
Proses triase ini dibagi dalam beberapa kategori warna: merah, kuning, hijau, dan hitam. Pasien dengan kategori warna merah adalah yang paling urgent, dan harus mendapat penanganan segera karena kondisi mereka mengancam nyawa.
Pasien dengan kategori kuning adalah yang membutuhkan perhatian medis lebih lanjut, namun kondisi mereka tidak segera mengancam jiwa.
Sementara itu, pasien dengan kategori hijau menunjukkan kondisi yang tidak terlalu serius dan bisa diberikan perawatan jalan atau ditangani di poli klinik. Untuk pasien dengan kategori hitam, yang kondisinya sangat kritis, biasanya tidak dapat diselamatkan.
“Pasien dengan kategori hijau memang tidak akan langsung ditangani di IGD, melainkan akan diarahkan ke poli klinik. Biasanya di poli klinik ada antrean, karena memang pelayanan di sana memiliki jam tertentu. Namun, IGD kami buka 24 jam, sehingga banyak pasien yang datang malam hari untuk menghindari antrean di poli,” jelasnya.
RSUD Nunukan juga menegaskan, meskipun banyak masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan, mereka tetap akan dilayani meski tidak dalam kategori darurat.
Namun, jika pasien datang tanpa menggunakan BPJS, maka pemeriksaan dan pengobatan yang diberikan harus dibayar secara pribadi.
“Dalam hal ini, meskipun pasien datang dengan kondisi yang tidak masuk dalam kategori darurat, mereka tetap akan kami terima. Hanya saja, untuk yang tidak menggunakan BPJS, biaya pemeriksaan dan obat-obatan harus ditanggung sendiri,” jelasnya.
Dengan adanya penjelasan ini, pihak RSUD Nunukan berharap masyarakat lebih memahami prosedur penanganan di IGD, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman terkait penerimaan pasien. Pihak rumah sakit memastikan semua pasien akan mendapat perhatian dan perawatan sesuai dengan tingkat urgensinya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli