benuanta.co.id, BULUNGAN – Sektor pariwisata di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tidak kalah dengan yang lainnya. Semuanya ada baik wisata pantai, hutan, air terjun, wisata sejarah hingga wisata religi. Hanya saja belum memiliki payung hukum yang memadai.
Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengajukan satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakarsa yaitu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara pun menilai untuk penguatannya, sektor pariwisata ini dibuatkan regulasi yang dapat mengatur pengelolaannya.
“Dari sektor pariwisata ini, memang teman-teman mengusulkan lebih meningkatkan. Karena menurut saya anggaran yang diterapkan pemerintah sangat kecil,” ungkap Ketua DPRD Kaltara, Achmad Jufrie.
Dirinya melihat, anggaran yang minim ini membuat pengembangan kepariwisataan di Provinsi Kaltara juga belum bisa berjalan dengan lebih baik dan kebih layak.
“Sampai saat ini, orang luar masuk ke Kaltara untuk melihat tempat atau objek wisata sangat terbatas,” terangnya.
Kalaupun ada objek wisata di Kaltara, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini melihat jauh dan masih sulit dijangkau, bahkan transportasi menuju ke objek wisata itu sulit.
“Kita jauh ketinggalan dari tetangga kita Kabupaten Berau yang pariwisatanya bagus. Harusnya kita belajar untuk meningkatkan, dengan catatan anggarannya ditambah,” ujar Achmad Jufrie.
Dia menambahkan jika anggaran diperbesar maka potensi wisata ini akan terasa dan yang belum tersentuh akan muncul dipermukaan sebagai objek wisata baru.
“Pengelolaan sudah bagus, hanya masih kurang objeknya. Kedua aksesnya menuju kesana sangat terbatas dan transportasinya masih minim,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa