Restoran Tak Kasih Struk Pembelian? Segera Laporkan!

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak daerah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) menggencarkan berbagai program dan koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memaksimalkan penerimaan daerah.

Kepala Sub Bidang Pengawasan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (Kasubbid Pengawasan BPKPAD), Lopo, menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak guna proses penginputan pajak yang optimal.

“Kami berkoordinasi dengan PPKP dan KPP Pratama untuk memastikan bahwa data pajak daerah terintegrasi dengan baik dan tidak ada potensi kebocoran,” ujarnya.

Lopo juga menjelaskan, salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah penggunaan tapping box, sebuah perangkat yang terpasang di restoran dan usaha lainnya untuk secara otomatis mencatat transaksi dan memantau pajak yang harus dibayarkan.

Baca Juga :  10 Hari Terakhir Ramadan Raih Malam Lailatul Qadar

“Dengan sistem ini, kami bisa mengawasi penerimaan pajak secara lebih transparan dan mencegah potensi kecurangan,” tambahnya.

Lopo menjelaskan, BPKPAD rutin mengadakan program sosialisasi kepada wajib pajak serta memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah melalui sistem online.

“Program jemput bola juga dilakukan dengan mendatangi langsung pelaku usaha yang belum melaporkan kewajibannya,” imbuhnya.

Untuk memastikan kepatuhan pajak, BPKPAD secara rutin melakukan pemeriksaan pajak kepada pelaku usaha. Namun, Lopo juga menyebut pemeriksaan masih terbatas pada wajib pajak yang terindikasi memiliki permasalahan dalam pembayaran pajaknya.

Baca Juga :  Asyik! Kemenaker Keluarkan SE Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol

“Saat ini, kami belum bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh karena keterbatasan jumlah personel. Oleh karena itu, kami lebih fokus pada objek pajak yang dinilai berisiko atau memiliki indikasi ketidaksesuaian dalam pelaporan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih banyak restoran atau usaha lainnya yang tidak memberikan struk belanja kepada konsumen. Tindakan ini merupakan salah satu cara yang digunakan pelaku usaha untuk menghindari pembayaran pajak yang besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meminta struk setiap kali bertransaksi. Jika ada restoran yang tidak memberikan struk, mohon segera laporkan kepada kami, karena tanpa struk, pendapatan restoran tidak terinput ke sistem dan pajak sulit ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat Tarakan Mengurus Akta Kematian Masih Sangat Rendah

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkot dan BPKPAD tetap optimistis dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat pajak daerah ini pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik.

“Kami berharap ada dukungan lebih lanjut dari semua pihak, termasuk kesadaran dari pelaku usaha untuk menjalankan kewajibannya,” tandasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *