Regulasi Saja Tak Cukup Wujudkan KLA

benuanta.co.id, TARAKAN – Meningkatnya permasalahan anak di Kota Tarakan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk terus memperkuat regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA). Perda ini menjadi syarat dasar bagi suatu daerah dalam meraih predikat sebagai Kota Layak Anak, Jumat (7/2/2025).

Psikolog Tarakan sekaligus Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kalimantan Utara, Fanny Sumajouw, mengungkapkan akar dari berbagai persoalan anak berkaitan erat dengan pola asuh dalam keluarga.

“Permasalahan anak selalu kembali pada pola pengasuhan di rumah. Banyak aturan yang sudah dibuat, tetapi penerapannya di lapangan sering kali tidak sesuai dengan yang tertulis. Regulasi pun tidak akan efektif jika tidak didukung oleh semua pihak,” ujarnya.

Fanny juga menyoroti tantangan dalam menyelesaikan kasus pelecehan terhadap anak. Menurutnya, banyak korban merasa terbebani untuk berbicara karena adanya stigma sosial, sehingga kasus-kasus tersebut sulit terungkap.

Baca Juga :  Pedagang Kaki Lima Menjamur, Satpol PP Tarakan Ingatkan Penertiban

“Berbeda dengan kasus narkoba, perjudian, atau pencurian, kasus pelecehan terhadap anak sering kali membuat korban merasa menanggung sesuatu yang dianggap aib. Tidak semua korban berani berbicara atau melaporkan kejadian yang mereka alami,” jelasnya.

Selain itu, Fanny menyoroti maraknya praktik Open Booking Online (BO) yang melibatkan anak di bawah umur. Ia menilai faktor ekonomi dan tekanan sosial turut mendorong anak-anak terjerumus ke dalam praktik tersebut.

“Ada anak yang ingin memiliki barang-barang seperti iPhone atau produk lain yang dimiliki teman-temannya, tetapi orang tua mereka tidak mampu membelikan. Akibatnya, mereka mencari cara sendiri untuk mendapatkan keinginan tersebut, termasuk dengan menjual diri,” paparnya.

Fanny juga menekankan perkembangan media sosial menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan anak. Oleh karena itu, ia menilai regulasi harus diperbarui agar lebih relevan dengan kondisi saat ini, termasuk dalam membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur.

Baca Juga :  Bayi yang Ditemukan di Rawa Diberi Nama

“Media sosial kini berkembang tanpa kendali dan bisa diakses dengan mudah oleh anak-anak karena orang tua memberikan mereka perangkat digital. Seharusnya ada regulasi yang diperbarui, misalnya bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 18 tahun,” ungkapnya.

Fanny menegaskan persoalan anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.

“Jika anak tidak mendapatkan perhatian dan komunikasi yang baik di rumah, maka sebaik apa pun upaya yang dilakukan, mereka akan tetap kembali ke kebiasaan lama. Misalnya, setelah direhabilitasi, anak tetap kembali ke lingkungan yang sama karena tidak ada pendampingan lanjutan dari keluarga,” tegasnya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Jamaluddin, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak untuk menangani serta mencegah berbagai kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Masih Kaji Pos Anggaran yang Dipangkas

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami selalu menjalin koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak, kepolisian, serta berbagai lembaga sosial dalam menangani dan mengantisipasi kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,” tuturnya.

Selain itu, Jamaluddin juga mengungkapkan, Dinas Sosial juga terus mengupayakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua, agar lebih memperhatikan pola asuh dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Kesadaran dan kepedulian semua pihak sangat diperlukan agar kasus-kasus ini bisa diminimalisir,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *