benuanta.co.id, TARAKAN – Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kapolres, Kasatker dan Kapolda untuk membuat akun pengaduan di media sosial (medsos). Dari akun tersebut diharapkan polisi dapat menerima dan merespon dengan cepat aduan masyarakat.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Anita Susanti Kalam mengungkapkan, di lingkungan hukum Polres Tarakan telah memiliki medsos lengkap. Mulai dari jajaran Kapolres, Kasatker hingga ke Polsek jajaran.
“Akun medsos yang kita miliki untuk menerima informasi dari masyarakat, selain itu juga mempublikasi kegiatan positif yang dilaksanakan Polres Tarakan,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Anita menyebut, untuk memaksimalkan respon kepolisian, Kapolres, Kasatker dan Kapolsek juga memiliki nomor aduan khusus. Nomor tersebut pun dipegang langsung tanpa melalui operator.
“Gunanya sama untuk menerima laporan langsung dari masyarakat. Dari aduan yang diterima Kapolres, nantinya akan langsung diintruksikan kepada jajarannya untuk segera menangani aduan tersebut,” jelas Anita.
Keresahan masyarakat paling banyak diterima di nomor pengaduan milik Kapolres. Tak hanya itu, pesan aduan masyarakat juga didapati di nomor pengaduan Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Samapta.
“Kalau di medsos (Polres Tarakan) paling banyak menanyakan informasi pelayanan publik. Seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” sebutnya.
Meski sudah melaksanakan instruksi Kapolri, Anita menuturkan masih terdapat kendala pada identitas pelapor. Kebanyakan pelapor enggan mencantumkan identitas diri, sehingga pihaknya kesulitan dalam memproses laporan. Terlebih jika laporan yang disampaikan kurang lengkap.
Dalam persoalan ini, polisi memastikan akan melindungi identitas pelapor jika memberikan informasi terkait dugaan kejahatan. Dengan dimudahkannya akses pengaduan ini, Anita berpesan kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan baik bersama pihak kepolisian
“Harapannya kita bisa kerjasama dengan masyarakat. Jangan polisinya di prank. Karena pernah juga kejadiannya diviralkan dan saat didatangi tidak mau membuat laporan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa