KPU Resmi Tetapkan Ibrahim Ali-Sabri jadi Bupati Terpilih

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung menggelar sidang pleno pada Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung, Apriadi S.Kel.M.H mengatakan, Keputusan Sidang pleno terbuka yang dilakukan sudah sesuai untuk ditetapkannya pasangan nomor urut 02 Ibrahim Ali-Sabri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Tiket di Pelabuhan Keramat Tideng Pale Ludes Terjual

“Pasangan nomor urut 02 sudah dinyatakan sah sebagai pemenang dalam Pilkada kemarin,” kata Apriadi, Jumat (7/2/2025).

Ia menyebut penetapan ini sesuai surat keputusan nomor 5 tahun 2025. Surat keputusan ini salinannya akan diberikan pada DPRD kabupaten/kota agar melakukan sidang paripurna istimewa untuk melakukan pelantikan bupati dan wakil bupati ini.

“Kalau tidak salah pelantikannya itu di tanggal 20 bulan ini,” ujar Apriadi.

Baca Juga :  Hari Terakhir Pasar Murah, Pemkab Tana Tidung Pasok 1.150 Sembako

Dalam penetapan pemenang Pilkada ini diharapkan siapapun pemimpinnya akan memberikan kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya bisa berkembang dan menjadi kabupaten yang lebih baik dan terus maju, karena siapapun pemimpinnya tujuan tetap untuk memimpin masyarakat, dalam mencapai persatuan dan kesejahteraan,” tutupnya. (*)

Reporter: Kurniawin

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *