benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2026 yang dilaksanakan di ruang rapat VIP lantai VI Kantor Bupati Nunukan, Rabu (5/2/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh DPRD Nunukan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan serta instansi vertikal.
Pj. Sekda Nunukan H. Asmar mengatakan, proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun 2026 dilaksanakan secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan.
“Untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan yang merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dikatakannya, penyusunan RKPD tahun 2026 ini bertema “Berdaya Saing dengan Ekonomi Inklusif dan Infrastruktur Berkelanjutan Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Inovatif”.
Pemkab Nunukan berharap dengan adanya kerjasama lintas sektor ini program yang akan dilakukan di tahun 2026 lebih fokus dan selaras antara kabupaten, provinsi dan nasional.
“Saya mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan di Kabupaten Nunukan agar dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan dan saran dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa mengatakan dalam forum ini, DPRD menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang akan dituangkan sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun mendatang.
Sehingga setiap program yang dirumuskan harus berdasarkan kebutuhan yang mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Komitmen kita adalah konsisten pada Peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Rahma.
Dikatakannya, sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan.
“Sebagai lembaga legislatif yang mewakili asporasi masyarakat, kita DPRD memiliki tanggung jawab untuk terus menjalankan fungsi pengawasan yang meliputi pemantauan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Rahma mengatakan jika DPRD tidak hanya bertugas untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memberikan masukan serta rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan efektivitas dari setiap kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk menilai apakah setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia menegaskan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan agar program yang dilaksanakan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencapai sasaran.
“Pengawasan yang efektif tentunya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, itu tujuan kita bersama,” ungkapnya,
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan RKPD, anggota legislatif juga akan memanfaatkan berbagai mekanisme yang ada, seperti rapat-rapat kerja, kajian mendalam, dan kunjungan lapangan untuk memantau secara langsung perkembangan pelaksanaan program.
Hal ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap setiap tantangan yang dihadapi dalam implementasi program.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan setiap program yang dilaksanakan dapat tercapai dengan hasil yang optimal, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







