benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 20 unit perumahan tipe 28 untuk rumah khusus dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kota Tarakan.
Rumah Khusus merupakan program Kementerian PKP dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas atau kelompok masyarakat tertentu, seperti nelayan, permukiman kembali korban bencana atau pengungsi, guru, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil.
Pembangunan perumahan ini dibiayai oleh Kementerian PKP. Ia menekankan menekankan pentingnya proyek ini untuk meningkatkan kualitas hunian di Kota Tarakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak.
“Perumahan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat, dan berharap dapat segera melakukan serah terima dalam waktu dekat ini,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Guna memastikan pembangunan berjalan lancar, ia pun melakukan peninjauan beberapa hari yang lalu bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kota Tarakan.
“Kita memastikan supaya pembangunan sesuai dengan rencana dan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
“Proyek ini penting untuk meningkatkan kualitas hunian di Kota Tarakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa