Disdikbud Kaltara Buat Surat Edaran Perkuat Tata Krama bagi Guru dan Murid

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara mengambil langkah agar disetiap satuan pendidikan hingga sekolah diminta terapkan pelajaran tata krama.

Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara, Teguh Henri Sutanto mengatakan masalah seksual di sekolah, pihaknya sudah menginformasikan dan menyampaikan dalam setiap rapat, agar setiap guru atau pendidik selalu menjaga karakter, marwah dan etikanya.

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan LKPJ 2024 ke DPRD Kaltara, Ini Poin-poinnya

“Seorang guru dan seorang pendidik karena menjadi panutan dan teladan di masyarakat, jangan sampai itu terulang dan terjadi,” ujar Teguh.

Seperti kejadian asusila yang terjadi di sekolah di Kabupaten Malinau baru-baru ini yang melibatkan seorang pendidik dengan siswanya. Teguh meminta kejadian serupa jangan sampai tidak terjadi lagi.

“Karena hal itu bersentuhan dengan hukum, maka kami serahkan ke pihak berwajib untuk melakukan proses,” jelasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Organisasi Penginapan dan Perhotelan Hitung Wisatawan

“Intinya kami tegas, apabila ada seorang guru yang melakukan pelanggaran apalagi itu asusila. Tidak ada kata lain, jika itu terbukti bersalah saya berhentikan,” sambungnya.

Untuk mengantisipasi supaya tidak berulang lagi, pihaknya akan membuat surat edaran ke setiap sekolah. Isinya memuat penguatan tata krama, etika sebagai orang berprofesi pendidik.

“Akan kita perkuat kembali, supaya tidak terjadi hal-hal seperti itu. Bukan hanya guru, siswa juga akan kita tekankan agar lebih berakhlak,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Hibahkan Lahan 5 Hektare untuk Mendirikan BLK

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *