benuanta.co.id, TARAKAN – Bau menyengat dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Hake Babu terus menjadi keluhan masyarakat. Selain over kapasitas, kondisi ini diperparah oleh meningkatnya curah hujan yang menyebabkan sampah lebih basah dan menghasilkan lebih banyak air lindi. Meski begitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan memastikan bahwa solusi masalah ini sedang dalam proses dan diharapkan dapat terealisasi dalam tahun ini.
Salah satu warga sekitar TPA Hake Babu yakni Diah, sangat terganggu dengan bau yang ditimbulkan. “Bau sampah ini makin parah, apalagi kalau hujan turun. Udara jadi benar-benar tidak nyaman, kadang sampai bikin pusing dan mual. Kami berharap pemerintah segera menuntaskan masalah ini karena sudah bertahun-tahun kami rasakan,” ujar Diah.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Tarakan, Edhy Pujianto, menjelaskan salah satu faktor utama penyebab bau tak sedap adalah kondisi TPA Hake Babu yang sudah mengalami overload. Upaya sebelumnya, seperti metode landfill dan pengolahan lainnya tidak berjalan optimal karena keterbatasan lahan dan kapasitas yang sudah penuh. Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera mengaktifkan TPA baru di Juata Kerikil, yang kini sedang dalam tahap finalisasi.
“Saat ini, proses peningkatan jalan akses menuju TPA Juata Kerikil masih berlangsung. Kami mohon kebesaran hati warga untuk bersabar, karena pemindahan TPA ini memang membutuhkan proses dan tidak bisa dilakukan secara instan. Kami berkomitmen agar TPA baru bisa segera beroperasi dalam tahun ini,” kata Edhy, Kamis (6/2/2025).
Selain mempersiapkan operasional TPA baru, DLH juga tengah mengajukan usulan dokumen perencanaan untuk penutupan TPA Hake Babu. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi dampak bau dan pencemaran lingkungan yang selama ini dikeluhkan warga.
Di sisi lain, Edhy juga mengajak seluruh masyarakat Tarakan untuk lebih aktif dalam pengelolaan sampah, mulai dari sumbernya. Ia menekankan pentingnya penerapan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) guna mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
“Masyarakat dapat mulai memilah sampah dari rumah. Sampah yang bisa dijual ke lapak dapat dipisahkan, sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pakan ternak, dan sampah anorganik yang masih bernilai dapat didaur ulang. Partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban TPA dan menjaga lingkungan kita tetap bersih,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan menahun dari TPA Aki Babu dapat segera teratasi, dan pengelolaan sampah di Tarakan menjadi lebih efektif serta berkelanjutan. (*)
Reporter : Charles J
Editor: Yogi Wibawa