benuanta.co.id, TARAKAN – Penamaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan sebut kuota prestasi akan lebih banyak.
Belum lama ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan nama PPDB menjadi SPMB. Terkait hal tersebut, Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha menuturkan tetap ada empat jalur penerima seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun perbedaan terdapat pada persentase kuota siswa dari empat jalur penerimaan. Mulai dari domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang disediakan dalam SPMB. Pada SPMB jalur zonasi sudah tidak diterapkan lagi dan kini menjadi jalur domisili.
“Jalur domisili nanti murid mendekatkan dengan satuan pendidikan, kalau di SD berdasarkan usia, baru jarak dari rumah ke sekolah. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi atau tergolong disabilitas. Jalur prestasi sama seperti tahun lalu baik akademi maupun non akademik bedanya ada tambahan prestasi bisa dari pengalaman anak memimpin organisasi, ” jelasnya, Kamis (6/2/2025).
“Jalur mutasi perpindahan orang tua karena kita tahu ada saja perpindahan orang tua yang bekerja setiap tahun jadi diberikan porsi juga,” tambahnya.
Ia menerangkan, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat membuat tes standar bagi murid yang masuk di luar jalur prestasi. Selain itu terdapat perbedaan lainnya antara SD dan SMP di SPMB yaitu kuota prestasi yang lebih banyak karena siswa yang aktif berorganisasi juga akan menjadi prioritas.
“Nanti kalau sudah keluar peraturanya kami akan sosialis kan karena ada beberapa tahap yang harus di lakukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa