PKC PMII Kaltara Minta Timsel Bawaslu Terbuka dan Transparan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim seleksi Bawaslu Kalimantan Utara merilis jadwal tahapan perekrutan calon komisioner Bawaslu Kalimantan Utara periode 2025-2030.

Proses pendaftaran di buka mulai 21 Januari 2025 – 04 Februari 2025 pada pukul 08.00 s.d 16.00 Wita. Syarat dan ketentuan pendaftaran di lampirkan oleh tim seleksi melalui akun media sosial Bawaslu Kaltara.

Dari pantauan Waktu akhir pendaftaran calon anggota Bawaslu Kalimantan Utara periode 2025-2030 ada sekitar 55 calon yang mendaftar.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Irwan Sabri Sidak Pasar dan Distributor

Wakil ketua II PKC PMII Kalimantan Utara, Nur Arisan menyampaikan, Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada yang bersifat independen. Tentu dengan perekrutan calon komisioner Bawaslu Kaltara kali ini, pihaknya menuntut agar tim seleksi Bawaslu Kaltara bekerja secara terbuka, transparan, tegas dan responsif.

“Penyelenggara pemilu dan pilkada mendatang bakal bersumber dari komisioner yang berintegritas termasuk Bawaslu Kaltara” tambahnya,

Baca Juga :  DinkesP2KB Nunukan Bahas Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Sementara itu lanjut Aris, komisioner Bawaslu yang berintegritas merupakan produk dari seleksi yang baik dan seleksi berkualitas merupakan hasil dari timsel yang bermutu.

“Maka dari PKC PMII Kaltara juga berharap tim seleksi bisa lebih terbuka dan Transparansi dan calon komisioner Bawaslu di nilai layak dalam menjadi komisioner untuk pemilu dan pilkada mendatang,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Sidak Pasar, Bupati Irwan Sabri Pastikan Stok Sandang Pangan di Nunukan Aman

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *