benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Pelindo Terminal Peti Kemas Tarakan pada Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam kunjungan kali ini, DPRD Tarakan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait lamanya proses bongkar muat barang atau logistik di terminal peti kemas Pelabuhan Malundung.
“Keluhannya masyarakat lambatnya barang-barang sampai di pemiliknya. Tapi ternyata, terdapat penumpukan kontainer di Pelabuhan Malundung,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong.
Pihaknya juga masih menelusuri, apa penyebab terjadinya perlambatan pendistribusian barang ke pemilik barang.
Berdasarkan hasil kunjungannya, harus terdapat gudang khusus menyimpan barang yang sudah dibongkar muat. Agar tak terdapat penumpukan kontainer di pelabuhan. Untuk pergudangan ini, masih dalam tahap pembahasan apakah nanti menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi atau pemerintah kota.
“Jadi nanti kontainer itu langsung ke pergudangan, jadi dari gudang itulah nanti barang-barang di antarkan ke pemiliknya. Selama ini memang belum ada (gudangnya),” tuturnya.
Sebenarnya, gudang ini telah digagas sewaktu dirinya menjabat di DPRD Kota Tarakan, namun hal itu belum mampu terwujud. Sehingga kali ini, Yancong menaruh harapan besar pada untuk merealisasikan pembangunan gudang untuk penyimpanan barang dari pelabuhan.
“Nah nanti isi Perdanya mengatur tentang pendistribusian barang dari terminal peti kemas ke gudang baru didistribusikan ke pemiliknya. Kalau tahun ini belum selesai, ya kita upayakan. Dari Pelindo meminta ini segera agar barang tidak lagi tertahan di Pelabuhan,” jelas Yancong.
Sementara itu, General Manajer Pelindo Terminal Peti Kemas, Amrullah mengatakan, terdapat beberapa konsep untuk mempercepat bongkar muat petikemas di pelabuhan. Salah satunya pendirian gudang di Kota Tarakan agar dapat mengakomodir supply barang dari pelabuhan ke luar.
Selain itu, pengaturan arus lalu lintas juga diperlukan sehingga dalam pengiriman barang dari pelabuhan ke depo atau toko dapat berjalan dengan lancar.
“Kami juga menyampaikan perlu adanya penataan ulang sistem tenaga bongkar muat di pelabuhan. Kalau kita lihat pelabuhan maju di seluruh Indonesia, TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) lebih terorganisir dan memahami apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, secara siklus, setelah bongkar muat barang harus terdapat storage atau gudang untuk menampung barang. Sementara di pelabuhan, terdapat batas waktu penyimpanan barang yang disimpan di dalam kontainer.
Pelabuhan Malundung saat ini dapat menampung sebanyak 250.000 Teus pertahun sedangkan existing di 85.000. Artinya masih sangat mencukupi, namun untuk kecepatan penerimaan barang masih tergantung kepada pihak di luar pelabuhan seperti tracking company atau pergudangan.
“Supply melalui tracking company ini harus ditingkatkan, jadi bagaimana tracking company menampung kontainer yang ada setiap hari dan bagaimana kemampuan storage di darat yang masuk ke pelabuhan. Semakin barang itu cepat keluar dari pelabuhan atau pergudangan maka semakin cepat juga diterima. Jadi kalau masyarakat mengeluh itu perlu dipilah, di bagian mana saja yang lama,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa