benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan terus mendorong agar pelaku UMKM dapat mengantongi sertifikasi halal.
Plt Kabid Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DKUKMP Tarakan, Ardiansyah mengatakan salah satu bentuk nyata dari dukungan tersebut adalah pembinaan sertifikasi halal yang terus digenjot.
“Saat ini, dari kurang lebih 2.600-an UMKM lokal yang ada, lebih 500 UMKM di antaranya telah mengantongi sertifikat halal,” ungkap Ardiansyah kepada benuanta.co.id, Rabu (5/2/2025) kemarin.
Ardiansyah menjelaskan, program sertifikasi halal ini dijalankan dengan koordinasi langsung bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kalimantan Utara.
“Kami ingin memastikan bahwa produk UMKM Tarakan tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki jaminan halal yang diakui secara resmi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan, KH. Abdul Samad juga turut menyuarakan dukungannya terhadap pembinaan sertifikasi halal bagi UMKM. Meskipun saat ini bukan lagi pihak yang memegang kendali utama dalam proses sertifikasi, MUI tetap menjalin koordinasi dengan BPJPH untuk memastikan kelancaran dan validitas sertifikasi halal di Tarakan.
“Kami tetap mendukung penuh, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Walaupun kini BPJPH yang memiliki wewenang, kami tetap diajak berdiskusi dalam berbagai tahap sertifikasi,” ungkap Abdul Samad.
Sementara itu para pelaku UMKM menyambut baik upaya pemerintah dalam mempermudah akses sertifikasi halal. Salah satu pelaku usaha kuliner, Rina, menuturkan adanya program ini membuat produknya lebih dipercaya oleh konsumen.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan pembinaan sertifikasi halal, pelanggan saya semakin yakin membeli produk kami. Prosesnya juga lebih mudah karena ada pendampingan dari pemerintah,” ungkap Rina, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, Rina juga berharap dukungan tidak hanya berhenti pada pembinaan sertifikasi halal. Melainkan adanya pelatihan dalam pengembangan UMKM.
“Kami butuh lebih banyak pelatihan pemasaran digital dan bantuan permodalan. Kalau sudah bersertifikat halal tapi pemasaran masih terbatas, tetap sulit berkembang,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saptura
Editor: Yogi Wibawa