benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Hal tersebut dilakukan guna merubah sistem dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Suparmin Setto mengaku masih menunggu petujuk teknis dari pusat terkait perubahan sistem tersebut.
“Kita tunggu saja juknis dari pusat terkait perubahan sistem ini nantinya seperti apa jika kita terapkan,” ucap Kamis (6/2/2025).
Suparmin Seto menyebutkan hingga saat ini belum ada turunan dari juknis. Adapun pada jenjang SMA. Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Nicky Saputra