benuanta.co.id, TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, menanggapi isu terkait siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan kemungkinan diarahkan untuk sekolah di swasta. Menurutnya, kebijakan ini sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.
“Dalam aturan ini, memang diarahkan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Pemerintah pusat juga sudah menyediakan bantuan pendidikan untuk mendukung siswa yang bersekolah di swasta,” ujar Tamrin saat diwawancarai di kantornya, Kamis (6/2/2025).
Namun, Tamrin menegaskan hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kota Tarakan belum membahas secara internal terkait langkah-langkah teknis untuk implementasi kebijakan tersebut. “Diinternal Dinas Pendidikan Tarakan, kami belum ada pembahasan khusus soal ini. Kami masih menunggu arahan resmi dari Kemendikdasmen sebelum bisa menindaklanjutinya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi di berbagai daerah yang tidak mampu menampung seluruh siswa di sekolah negeri. “Banyak daerah yang mengeluh karena tidak semua siswa dapat tertampung di sekolah negeri. Jadi, kebijakan ini menjadi solusi alternatif agar semua siswa tetap bisa mendapatkan pendidikan,” tambahnya.
Namun, untuk Kota Tarakan, situasi ini dinilai tidak terlalu mengkhawatirkan, terutama di jenjang SMP. “Di Tarakan, hanya untuk tingkat SMP saja yang kurang daya tampungnya. Itu pun karena banyak siswa yang lebih memilih melanjutkan pendidikan di pesantren,” terang Tamrin.
Ia juga menjelaskan sekolah swasta di Tarakan sudah cukup memadai untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. “Sekolah swasta di sini cukup baik, sehingga tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak melanjutkan pendidikan,” katanya.
Meskipun demikian, Tamrin berharap agar kebijakan ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia juga mengingatkan pemerintah sudah memberikan dukungan berupa bantuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh siswa yang bersekolah di swasta. “Bantuan pendidikan dari pemerintah sudah ada sejak lama. Jadi, tidak perlu khawatir soal biaya,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Tarakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar. “Kami akan segera menindaklanjuti begitu ada petunjuk teknis dari Kemendikdasmen. Yang pasti, kami akan berupaya agar semua siswa di Tarakan tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak,” tutup Tamrin. (*)
Reporter: Nurul Auliyah
Editor: Ramli