benuanta.co.id, NUNUKAN – Sembunyikan sabu seberat 70,91 gram di pelepah kelapa sawit, dua pemuda warga di Kecamatan Sebatik Timur diciduk polisi.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan kedua pelaku yakni IRW (29) dan ABD (29) berhasil diringkus pada Selasa (4/2/2025) sekira pukul 14.30 Wita.
“TKP-nya di Jalan Pasantren RT. 02, Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan,” kata Zainal, Kamis (6/2/2025).
Ia mengatakan, pengungkapan ini bermula setelah adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Berbekal informasi itu, personelnya kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan ABD di kediamannya,” ucapnya.
Saat digeledah tidak ditemukan adanya barang bukti sabu, namun pelaku ABD mengatakan jika sabu miliknya ia titipkan kepada seorang teman nya berinisial IRW.
Personel, kemudian melakukan pengembangan dan melakukan pencarian hingga keberadaan IRW berhasil diketahui tengah berada di sebuah rumah kebun kelapa sawit.
“IRW langsung kita amankan, kita kemudian langsung lakukan interogasi dan penggeledahan. Awalnya pelaku mengelak dan tidak mengaku,” ungkapnya.
Namun, pelakunya akhirnya ia menunjukkan bahwa sabu dimaksud telah ia simpan dengan cara di gantung pada pelepah kelapa sawit.
Zainal menyampaikan, dengan disaksikan saksi dan saksikan ketua RT 02 Desa Padaidi, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap sebuah tas plastik warna hitam. yang setelah di bukan di dalamnya berisi 3 bungkus sabu sabu kemasan berbeda berikut dengan timbangan elektrik.
“Kami kemudian lakukan interogasi terhadap ABD dan IRW, yang mana menerangkan bahwa benar sabu tersebut adalah milik ABD yang dititipkan kepada IRW setelah sebelumnya mereka berdua konsumsi bersama,” jelasnya.
Kepada polisi, keduanya mengaku jika sabu tersebut rencananya akan di perjualbelikan.
“Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra