benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan mencatat penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2024 yang melibatkan tujuh tersangka. Dalam laporan tahunan yang disampaikan oleh Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., pihaknya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menyita barang bukti dengan total berat 3,5 kilogram.
“Selama tahun 2024, kami berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan 7 tersangka yang kini sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang kami amankan berupa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dengan total berat 3,5 kilogram,” kata Anton, saat ditemui di kantornya, Senin (6/2/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan melalui serangkaian operasi gabungan bersama aparat kepolisian dan instansi terkait. BNN Nunukan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memerangi peredaran narkoba yang terus berkembang.
“Selain menangani kasus narkoba, kami juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus berkomitmen untuk membersihkan wilayah Nunukan dari ancaman narkoba,” jelasnya.
Pihak BNN juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam melaporkan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. BNN Nunukan berencana untuk memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika pada tahun 2025.
Dengan penanganan kasus yang semakin baik, BNN Nunukan berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Nunukan.
Selain itu, Nunukan menegaskan bahwa selama penyalahgunaan narkoba masih ada di wilayah Nunukan, maka peredaran barang haram tersebut akan terus terjadi. Oleh karena itu, untuk menanggulangi peredaran narkoba secara efektif, pihak BNNK Nunukan mengungkapkan bahwa pencegahan dan rehabilitasi harus ditingkatkan.
“Selama ada penyalahgunaan narkoba, maka peredaran akan tetap ada. Ini adalah kenyataan yang harus dihadapi. Untuk itu, kami fokus pada dua hal utama, pencegahan dan rehabilitasi,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun penindakan terhadap jaringan narkoba yang terbukti melanggar hukum terus dilakukan, pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika yang lebih luas. BNNK Nunukan berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba melalui berbagai program sosialisasi yang menyentuh langsung ke masyarakat, khususnya kalangan muda.
Pencegahan melalui Edukasi dan Sosialisasi, yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba adalah dengan memberikan edukasi yang lebih mendalam. Program-program sosialisasi yang dilaksanakan oleh BNNK di berbagai sekolah, komunitas, dan instansi pemerintah bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan dampak negatif narkoba.
Selain pencegahan, pihaknya juga berkomitmen untuk memperkuat upaya rehabilitasi bagi mereka yang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Dengan memberikan layanan rehabilitasi yang menyeluruh, BNNK berharap para penyalahguna dapat kembali berfungsi normal dalam masyarakat dan terhindar dari kecanduan narkotika.
“Rehabilitasi sangat penting untuk memberikan kesempatan kedua bagi para pengguna narkoba yang ingin sembuh. Dengan dukungan yang tepat, mereka bisa kembali berkontribusi pada masyarakat tanpa terjerat kembali pada penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Dengan pendekatan yang lebih komprehensif ini, BNNK Nunukan berharap bisa menurunkan tingkat peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus memberikan ruang bagi para penyalahguna untuk memperbaiki hidup mereka. Pihak BNNK juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka.
Dengan langkah pencegahan dan rehabilitasi yang lebih terstruktur, diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Nunukan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli