Zulhas: Gas Elpiji 3 Kg Kembali Normal Setelah Perintah Presiden

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa penjualan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kilogram sudah kembali normal setelah adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Zulhas mengatakan bahwa distribusi gas LPG 3 kilogram sudah lancar dan kembali seperti semula, memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Jadi alhamdulillah gas (LPG 3 kg) sudah lancar, kembali normal, setelah ada perintah Bapak Presiden, dikembalikan seperti semula,” kata Zulhas di sela meninjau harga sejumlah komoditas pangan dan gas LPG 3 kg di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu.

Baca Juga :  UMKM Rentan di Kota Tarakan Mendapat Perhatian dari DKUKMP

Ia menambahkan bahwa ibu-ibu di Pasar Klender mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang memungkinkan mereka membeli gas kapan saja tanpa kendala.

Menurutnya, keputusan Presiden tersebut mengakhiri kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat terjadi sebelumnya dan mengembalikan stabilitas pasokan di pasaran.

Dengan normalisasi pasokan LPG, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga wajar dan menghindari potensi kelangkaan.

“Gas (LPG 3 kg) tadi sudah enggak ada masalah, tadi ibu-ibu menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, telah mengembalikan, boleh lagi mereka mengambil gas kapan saja,” ucap Zulhas.

Sebelumnya, Selasa (4/2), Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Tarakan Dipastikan Aman

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1) malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subsidi 3 kg atau “gas melon”.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga :  Penentuan Harga Jual LPG 3 Kg Tergantung Geografi

Kementerian ESDM bersama Pertamina kemudian melakukan tata kelola para pengecer LPG 3 kg statusnya kini diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.

Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.

Kebijakan itu diambil setelah sebelumnya aturan mengenai pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg diberlakukan dan penjualan gas tersebut hanya boleh dilakukan di pangkalan pada 1 Februari 2025.

Sumber : Antara

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *