Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan Dibahas, Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Beranda NKRI

benuanta.co.id, BULUNGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Wilayah Perbatasan merupakan satu di antara 4 ranperda inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang wajib dibahas.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Alimuddin menjelaskan jika ranperda tersebut penting. Pasalnya Provinsi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.

“Kaltara membutuhkan kebijakan khusus terkait pembangunan wilayah di perbatasan,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Rabu, 5 Februari 2025.

Kata dia, fraksi Demokrat mendukung penuh ranperda tersebut karena dapat dijadikan landasan hukum serta dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat keamanan di daerah perbatasan.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Buat Surat Edaran Perkuat Tata Krama bagi Guru dan Murid

“Kami menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dalam menyusun kebijakan pembangunan perbatasan,” tuturnya.

Selain itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Yancong menjelaskan menjadi provinsi yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunannya sehingga diperlukan upaya terpadu untuk melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ikut Pantau Proses Evakuasi Speedboat Terbalik

“Melalui kebijakan peraturan perencanaan, pengaturan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di bidang tata kelola administrasi perbatasan dan penyelenggaraan pelayanan dasar,” ujarnya.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah karena telah mendukung ranperda ini untuk dibahas dan dikaji, sebagai bentuk kesungguhan kita membangun daerah perbatasan untuk berkembang,” tambah Yancong.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Adinata Kusuma memaparkan pentingnya ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan dibahas lebih lanjut. Demi untuk dan segera menyelesaikan permasalahan perbatasan yang sering dianggap wilayah tertinggal.

Baca Juga :  Aset Bermasalah, Pemprov Kaltara Minta Diselesaikan Sebelum Diserahkan

“Wilayah perbatasan merupakan beranda NKRI yang mana seperti pembangunan infrastruktur seperti jalan dan ketersediaan bahan pokok masih jauh dari kata memadai,” tuturnya.

Pihaknya berharap dengan adanya ranperda ini lebih memperhatikan lagi wilayah perbatasan. Wilayah perbatasan sendiri merupakan cermin dari Provinsi Kaltara pada umumnya dan Negara Indonesia pada khususnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *