benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penarikan permohonan gugatan dari pemohon pasangan calon nomor atas satu Andi M Akbar dan Serfianus atas perkara nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025, malam ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan akan melakukan penetapan Irwan Sabri dan Hermanus (IRAMA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Nunukan periode 2025-2030.
Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman mengatakan, terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024 atas perkara nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 telah di tetapkan yang mana mengabulkan penarikan permohonan gugatan oleh pemohon yang dibacakan oleh Ketua MK pada Selasa (04/02/2025), pukul 19.10 WIB.
“Pembacaan putusan dismissal dibacakan tadi malam, begitu pun dengan salinan putusan juga telah diunggah melalui website resmi MK,” terang a Rahman, Rabu (5/2/2025).
Setelah adanya putusan MK ini, Rahman mengatakan jika malam ini KPU Nunukan akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan Bupati dan wakil bupati Nunukan terpilih.
“Ia malam ini pukul 19.30 kita akan laksanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kita juga akan mengundang ketiga paslon atau bisa diwakilkan oleh masing-masing liaison officer (LO),” ungkapnya.
Untuk diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Andi Akbar dan Serfianus sebelumnya mengajukan Gugatan sengketa Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK RI yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan.
Namun gugatan nomor perkara 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut telah resmi dicabut dalam sidang perdana di MK pada Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nunukan Nomor 2767 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024 yang ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024.
Pasangan nomor urut tiga IRAMA unggul dengan 43.832 suara, sementara pasangan nomor urut satu Andi Akbar dan Sefianus (GAAS) mendapat 40.106 suara dan pasangan nomor urut dua H Basri dan Hanafiah (BAHAGIA) dengan perolehan 23.361 suara. Pasangan IRAMA unggul dengan selisih 3.726 suara dari pasangan GAAS dan selisih 20.000 suara dibanding pasangan BAHAGIA. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli