benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan kembali akan menyalurkan bantuan zakat fitrah kepada mualaf selama Ramadan 2025. Bantuan ini diberikan melalui masjid-masjid yang datanya dihimpun oleh Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
Heruliyansyah selaku Kepala Program dan Pendistribusian Baznas Tarakan, menjelaskan penerima manfaat bantuan mualaf memiliki batasan waktu sejak masuk Islam. “Bantuan ini hanya diberikan kepada mualaf yang belum lebih dari tiga tahun sejak masuk Islam. Setelah itu, mereka tidak lagi dinilai sebagai mualaf penerima zakat, tapi berdasarkan kondisi ekonominya,” ungkapnya.
Untuk tahun ini, bantuan mualaf diberikan dalam bentuk uang tunai. Tahun lalu, nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp250 ribu per penerima. “Jumlah ini bisa berubah kapanpun, tahun ini belum tahu,” ujarnya.
Proses pendataan dilakukan secara ketat oleh tim UPZ. Hal ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. “Kami memastikan bahwa zakat yang diterima sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, terutama mereka yang baru masuk Islam,” tambah Heruliyansyah.
Ia juga menyebutkan bantuan ini bukan hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga bentuk perhatian dan penerimaan terhadap saudara baru dalam Islam. “Kita ingin mereka merasa didukung, terutama di bulan Ramadan,” tuturnya.
Heruliyansyah berharap masyarakat dapat terus mendukung program zakat yang dikelola Baznas Tarakan. “Dengan dukungan masyarakat, kami dapat menjangkau lebih banyak mustahik,” katanya.
Selain itu, partisipasi masyarakat yang tinggi menjadi bukti kepercayaan kepada Baznas sebagai lembaga penyalur zakat resmi. “Ini adalah amanah yang harus kami jaga dengan baik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurul Auliyah
Editor: Ramli