Tarakan Berlakukan Pengurangan Plastik Sekali Pakai

TARAKAN – Upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai akan disosilisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi dominasi sampah plastik, terutama kantong kresek yang sulit didaur ulang serta mendominasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Tarakan, Edhy menjelaskan statistik pengelolaan sampah plastik paling tinggi dalam survei di Kota Tarakan. Di antaranya yakni, kantong kresek yang paling jarang didaur ulang.

“Sehingga (Kantong kresek) menjadi fokus utama kami untuk pembatasan penggunaannya,” ujar Edhy pada Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Pemuda Inspiratif Abrar Siregar, Founder AYS Indonesia: Gerakan Inklusi dan Dukung UMKM

Sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap oleh Pemkot Tarakan. Kebijakan itu tentunya terlebih dulu menjangkau para pelaku usaha ritel modern seperti minimarket dan supermarket, sekolahan, serta masyarakat melalui kelurahan. Sektor kuliner akan menjadi tantangan untuk disosialisasikan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tarakan sedang mempersiapkan Surat Edaran (SE) Wali Kota untuk memperkuat Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembatasan plastik sekali pakai. Selain itu, Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari 2025 akan dimanfaatkan untuk memperluas edukasi ke berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Harap Pembangunan Fisik SMAN 5 Segera Dilaksanakan

Dalam sosialisasi, masyarakat didorong untuk menggunakan alternatif ramah lingkungan, seperti tas belanja yang dapat digunakan berkali-kali atau tas 3R. Pemkot juga mengimbau masyarakat untuk membawa tumbler sendiri guna mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.

Dilanjutkan Edhy, pelaku usaha diminta untuk membatasi pemberian kantong plastik kepada pelanggan.

“Kami minta mereka bertanya dulu apakah pelanggan benar-benar membutuhkan kantong plastik. Ini bagian dari implementasi kebijakan kami,” jelasnya.

Meskipun sempat ada keluhan dari pelanggan yang tidak diberi kantong plastik, Pemkot menganggap hal ini sebagai langkah positif.

Baca Juga :  22 Pelajar MBS Sudah Mengisi PDSS

“Keluhan ini justru menunjukkan bahwa masyarakat mulai sadar akan kebijakan pembatasan ini. Seharusnya hal ini didukung,” katanya.

Pemkot Tarakan berharap kebijakan ini dapat didukung oleh masyarakat, pelaku usaha, dan media.

“Semua pihak harus aktif mengedukasi masyarakat agar kebiasaan menggunakan produk ramah lingkungan terbentuk. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Edhy. (*)

Reporter : Nurul Auliyah

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar