Petugas Pemotongan Rumput Keluhkan Gaji Belum Dibayar, Begini Penjelasan DLH Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebagian petugas pemotongan rumput di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka. Hingga saat ini, sudah delapan hari berlalu sejak jadwal pembayaran yang biasanya dilakukan paling lambat pada tanggal 28 setiap bulan.

Salah satu petugas pemotongan rumput yang enggan disebutkan namanya menyatakan, mereka biasanya menerima gaji tepat waktu, namun kali ini mereka harus menunggu lebih lama.

“Kami sudah bekerja keras setiap hari, tapi gaji kami sampai sekarang belum dibayar. Biasanya, paling lambat tanggal 28, sudah cair. Tapi sekarang sudah 8 hari terlambat,” keluhnya.

Baca Juga :  Masuk ke Malaysia lewat Jalur Ilegal, 217 PMI Dideportasi

Keterlambatan pembayaran gaji ini membuat sebagian petugas kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi mereka yang bergantung pada pendapatan tersebut untuk kehidupan sehari-hari. Mereka berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terkait masalah ini dan memastikan gaji mereka segera dibayarkan.

Saat di konfirmasi, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan Akmad, memberikan penjelasan terkait keluhan petugas pemotongan rumput yang belum menerima gaji mereka. Menurutnya, pembayaran gaji petugas tersebut sebenarnya sudah diproses dan kemungkinan besar sudah masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga :  Cegah PMK, 90 Ternak Sapi di Nunukan Selatan di Vaksinasi

Irfan menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa hal administratif yang perlu diselesaikan terlebih dahulu. “Ini kan baru awal tahun, bulan Januari 2025. Jadi, mereka memang harus bekerja terlebih dahulu sebelum menerima gaji. Hal ini sudah mereka ketahui sebelumnya,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa pada bulan Desember 2024, gaji para petugas bahkan dibayar dua kali, sehingga mereka sudah menerima gaji untuk bulan tersebut.

Selain itu, Irfan menjelaskan bahwa petugas baru saja menandatangani Surat Perjanjian Kerja pada 1 Januari 2025, yang memerlukan penyesuaian Surat Keputusan (SK) agar proses pengambilan absensi bisa dilakukan dengan jelas.

Baca Juga :  Kurangi Jumlah Kebakaran di Nunukan lewat Sosialisasi Rutin Damkar

“Kami juga sedang menyesuaikan SK mereka untuk memastikan semua absensi tercatat dengan benar. Ini juga sudah diproses,” tambahnya.

Mengenai keterlambatan pembayaran, Irfan memastikan bahwa gaji para petugas sudah disetorkan ke bagian keuangan dan kemungkinan besar sudah tiga hari yang lalu.

“Kemungkinan hari ini atau besok, gaji mereka akan masuk ke rekening pribadi mereka,” ungkapnya.

Dengan penjelasan ini, petugas pemotongan rumput diharapkan dapat lebih tenang, karena pembayaran gaji mereka segera terealisasi. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *