benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Selain memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, Golkar dan PKS. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga memberikan jawabannya terhadap 3 lainnya yaitu fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat serta gabungan PKB Nasdem dan PAN.
Untuk pandangan umum fraksi Partai Gerindra, Pemprov Kaltara menanggapi jika ranperda penanaman modal, dalam Pasal 30 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
“Pemerintah daerah sangat mendukung upaya penyelenggaraan penanaman modal yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tutur Asisten I Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan kepada benuanta.co.id, Selasa, 4 Februari 2025.
Selanjutnya ranperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berlandaskan pada pembukaan UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata dia, kesejahteraan sosial sangat penting.
“Kami berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan ranperda ini agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kemudian, ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi Kaltara tahun 2024-2033, pihaknya mendorong agar ranperda ini segera ditindaklanjuti, guna menghasilkan regulasi yang mengatur pembangunan destinasi, pengembangan industri pariwisata, strategi pemasaran dan penguatan kelembagaan.
“Ini dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan pelestarian lingkungan,” bebernya.
Serta ranperda rencana umum energi daerah (RUED) yang disusun untuk melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 23 Tahun 2019, seiring dengan perubahan kondisi lingkungan strategis dan kebijakan keenergiannya.
“Mengingat kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam ketersediaan energi, seperti antrean panjang BBM dan kesulitan mendapatkan tabung gas subsidi 3 kilogram, kami menghimbau agar dapat mencermati kelancaran distribusi energi agar merata di Kaltara,” ucapnya.
Selain itu, potensi energi batubara yang besar di Kaltara perlu lebih diperhatikan, agar dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sesuai dengan regulasi pengelolaan energi nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Lalu jawaban terhadap fraksi Partai Demokrat, terkait ranperda penanaman modal, Pemprov Kaltara menyambut baik masukan dari fraksi Partai Demokrat mengenai penguatan perda Penanaman Modal.
Perda ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor, baik lokal maupun asing, dalam menanamkan modalnya di daerah.
“Selain perda ini akan mengoptimalkan potensi daerah, menciptakan lapangan kerja baru dengan prioritas tenaga kerja lokal, serta meningkatkan PAD melalui investasi yang masuk,” ujar Datu.
Kemudian ranperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial, agar dapat terlaksana dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu dilakukan pendekatan dengan landasan hukum yang jelas dan sesuai peraturan pemerintah pusat tanpa tumpang tindih.
“Penting juga untuk memiliki sistem pemetaan dan pendataan berbasis teknologi agar data masyarakat terintegrasi dengan baik dan jelas,” terangnya.
Selanjutnya Pemprov Kaltara mengapresiasi ranperda RUED, untuk pemenuhan energi yang terus meningkat, pihaknya akan fokus pada pemanfaatan potensi energi lokal dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Terkait pembangunan PLTA Sungai Kayan di Peso, progres terhambat oleh beberapa kendala teknis, namun kami berkomitmen untuk segera melanjutkan proyek tersebut,” paparnya.
Kemudian, mengenai infrastruktur jalan dan jembatan di Krayan, pemerintah akan segera melakukan perbaikan untuk memastikan akses yang lebih baik bagi masyarakat, terutama untuk kebutuhan dasar seperti kesehatan dan distribusi barang.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah infrastruktur ini,” sebutnya.
Untuk fraksi PKB Nasdem dan PAN, Pemprov Kaltara berikan tanggapan jika sepenuhnya sependapat bahwa penanaman modal harus dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, serta dapat meningkatkan daya saing daerah.
“Terkait ranperda kesejahteraan sosial, kami berkomitmen untuk memastikan pembahasan yang mendalam agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan untuk ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan implementasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Lalu ranperda rencana umum energi daerah akan terus didorong untuk memenuhi kebutuhan energi yang berkelanjutan dan tepat sasaran bagi semua sektor,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli