benuanta.co.id, BULUNGAN – Sidang rapat paripurna kembali digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), rapat paripurna ke-5 agendanya berupa jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar 4 ranperda prakarsa pemerintah.
Keempat ranperda prakarsa ini yaitu Penanaman Modal, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033 dan Rencana Umun Energi Daerah.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang yang diwakili Asisten I Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan jika Pemprov Kaltara berterimakasih kepada DPRD Kaltara karena memberikan apresiasi yang tinggi dan kesediaanya untuk menerima dan bersedia membahas ranperda yang telah diajukan oleh pemerintah.
“Pada intinya, dalam pandangan umum semua fraksi menerima ranperda yang telah kami ajukan dan tentunya disertai dengan catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” ucap Datu kepada benuanta.co.id, Selasa, 4 Februari 2025.
Perlu diketahui, di DPRD Kaltara terdapat 6 fraksi, untuk itu Pemprov Kaltara pun memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Di antaranya tanggapan terhadap fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat.
“Kami sependapat bahwa ranperda tentang penanaman modal diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif guna meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Demikian pula, ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi langkah strategis dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara terencana dan berkelanjutan.
Selanjutnya, ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan akan disusun dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan kelestarian lingkungan agar sektor pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk ranperda rencana umum energi daerah bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan energi dengan perkembangan daerah serta mendukung transisi energi menuju net zero emissions (nze),” terangnya.
Kedua, tanggapan terhadap pandangan umum fraksi Partai Golongan Karya untuk ranperda penanaman modal, pihaknya mengapresiasi ranperda ini karena akan memberikan solusi terhadap permasalahan perizinan di Kaltara.
“Diharapkan dapat memperhatikan dampak eksploitasi sumber daya alam, mekanisme akuisisi lahan, serta memberikan perhatian lebih pada penyerapan tenaga kerja lokal guna mendukung kesejahteraan sosial,” jelasnya.
Kemudian ranperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial diharapkan dapat mengatasi kesenjangan sosial di Kaltara, terutama terkait dengan permasalahan anak-anak yang terpaksa mengemis atau berjualan.
“Kami berharap semua aspek dalam ranperda ini dipertimbangkan secara cermat untuk mencapai tujuan,” tutur Datu.
Kemudian, ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan pihaknya mengapresiasi dan berharap dapat dibahas lebih mendalam, mengingat potensi sektor pariwisata Kaltara yang sangat besar.
“Pembentukan kelompok sadar wisata perlu didorong untuk mendukung pelestarian dan pemberdayaan potensi wisata di daerah ini,” katanya.
Serta ranperda rencana umum energi daerah agar dapat segera diselesaikan, dengan memperhatikan pada keterbatasan sumber daya energi dan pemanfaatan energi terbarukan di Kaltara.
Aspek lingkungan juga harus tetap diperhatikan, dan ranperda ini diharapkan dapat menjelaskan metode analisis dampak lingkungan (amdal) yang tepat untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.
Kemudian, tanggapan terhadap fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Pemprov Kaltara menjelaskan pada penanaman modal menekankan pada pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pihak terkait untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, menjaga tren positif investasi, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Lalu, ranperda kesejahteraan sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Kaltara.
“Kami berharap penyusunan ranperda ini lebih terencana, terarah dan efektif, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan langkah-langkah konkret dari pemerintah,” ujarnya.
Datu menambahkan ranperda tentang rencana induk kepariwisataan, Pemprov Kaltara akan fokus pada pengembangan infrastruktur dan destinasi pariwisata, meningkatkan aksesibilitas, serta promosi internasional, terutama di kawasan perbatasan.
“Kerja sama dengan negara tetangga, seperti malaysia, filipina dan brunei, akan diperkuat untuk menjadikan Kaltara sebagai hub pariwisata regional,” tutur Datu.
Lanjutnya, pengawasan dan pengendalian pembangunan pariwisata akan melibatkan masyarakat lokal dan pemerintah desa, dengan regulasi yang jelas serta peningkatan kapasitas pengelola dan pelaku wisata.
Pembentukan kelompok sadar wisata juga akan didorong untuk memastikan pengelolaan yang berkelanjutan dan berkualitas.
Serta ranperda rencana umum energi daerah (Rued) bertujuan untuk menciptakan pengelolaan energi yang berkelanjutan dan berbasis sumber daya lokal, dengan proyeksi yang realistis dan jelas.
“Pendanaan yang transparan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang energi sangat diperlukan dalam mewujudkan ketahanan energi di Kaltara.
Pihaknya sepakat bahwa ranperda rencana umum energi daerah harus mengatur transisi energi secara terukur, dengan proyeksi kebutuhan energi yang realistis.
“Kebijakan energi yang berbasis sumber daya lokal perlu dirumuskan secara jelas, termasuk target pencapaian yang dapat dicapai untuk mendukung kemandirian energi daerah dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa