benuanta.co.id, TARAKAN – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Dapot Sinaga mengemukakan atensi DPRD terhadap insfrastruktur jalan di Kota Tarakan. Sebab, pengaspalan jalan di Tarakan cukup memantik beragam reaksi dari masayarkat lantaran dinilai cepat rusak padahal belum genap setahun dikerjakan.
“Tiap tahun akan terus dianggarkan untuk pembangunan aspal di seluruh Tarakan,” ungkap Dapot kepada benuanta.co.id, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, Dapot juga menyampaikan untuk seluruh jalan di Tarakan semuanya akan tetap masuk ke dalam prioritas. Meskipun ada perbedaan antara tanggung jawab pengelolaan jalan.
“Demi kenyamanan tidak ada perbedaan prioritas. Semuanya masuk ke dalam perhatian DPRD. Jalan kota akan kita kawal sedangkan jalan provinsi maupun jalan nasional juga akan kita koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.

Mengenai isu aspal jalan belum genap setahun sudah rusak, Dapot juga menanggapi semua itu akan menjadi atensi perbaikan dan kajian kembali oleh pihak DPRD. “Karena APBD juga mencukupi, tentu saja kita akan terus mengawal itu,” ucapnya.
Dapot juga menanggapi penanggung jawab proyek jalan aspal yang telah dipanggil oleh Pemerintah Kota (Pemkot), namun belum ada iktikad baik untuk memenuhi panggilan. Ia menegaskan pihak DPRD akan turut mengawal proyek-proyek demi hasil yang lebih baik.
“Untuk itu kita akan melakukan tindakan. Pastinya kita akan panggil (pihak terkait) demi mengawal pembangunan di Kota Tarakan,” ungkapnya.
Selain itu, demi mengawal tiap-tiap proyek pemerintah terutama insfrastruktur, DPRD akan terus melakukan koordinasi dengan para perangkat daerah.
“Pastinya kita akan selalu melakukan koordinasi dengan kepala daerah hingga dinas-dinas yang terkait,” katanya.
Dapot juga berharap pembangunan yang dilakukan di Tarakan bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tentu harapan kami selalu sejalan dengan masyarakat ya. Semoga pembangunan terutama insfrastruktur bisa semakin maju demi kepuasan masyarakat juga,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa