benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan mencatat adanya peningkatan jumlah penduduk dari 2023 ke 2024 sebesar 2,14 persen atau sebanyak 5.350 penduduk.
Pada 2023, jumlah penduduk sebanyak 249.960 menjadi 255.310 penduduk di tahun 2024. Rinciannya sebanyak 132.175 merupakan penduduk laki-laki dan 123.135 perempuan.
Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono mengatakan, peningkatan penduduk setiap tahunnya memiliki tren yang tidak jauh berbeda.
“Dari 2022 ke 2023 juga trennya mirip-mirip saja. Tarakan ini dinamika penduduknya tinggi, kita lihatnya dari wilayah geografis,” katanya, Senin (3/2/2025).
Pertumbuhan penduduk ini terdiri dari kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk baik datang maupun keluar. Sepanjang 2024, Disdukcapil Tarakan mencatat sebanyak penduduk pindah keluar sebanyak 17.806 orang, penduduk pindah datang sebanyak 16.668, kelahiran 7.382 dan kematian 1.205 penduduk.
“Paling banyak penduduk pindah datang, ini data per 31 Desember atau selama Januari hingga Desember 2024,” sebutnya.
Adapun penduduk pindah datang paling mendominasi jumlahnya. Hal tersebut dikarenakan penduduk yang bermigrasi ke Kota Tarakan rata-rata memiliki kepentingan pekerjaan.
Apalagi, jika nanti perusahaan berskala internasional yang ada di Kota Tarakan resmi beroperasi.
“Pasti lebih banyak lagi penduduk yang datang ke Kota Tarakan,” tutur Hery.
Sementara untuk penduduk yang pindah keluar Tarakan biasanya dilatarbelakangi oleh pendidikan atau pekerjaan. Namun, lebih banyak karena pendidikan.
Lebih jauh Hery menerangkan, pendatang yang tinggal di wilayah Tarakan lebih dari satu tahun disarankan untuk pindah domisili menjadi penduduk tetap Tarakan. Semisal kepentingan pekerjaan.
“Tapi biasanya ada yang masih datang mencari pekerjaan, itu belum kita wajibkan. Kalau sudah dapat pekerjaan tetap ya kita sarankan pindah domisili,” ujarnya.
Berbeda halnya jika penduduk tersebut datang lantaran kepentingan pendidikan. Disdukcapil Tarakan tidak diwajibkan melakukan pengurusan perpindahan domisili. Biasanya, terdapat keperluan administrasi pendidikan yang membutuhkan dokumen domisili daerah asal.
Biasanya untuk mahasiswa diwajibkan untuk melakukan pengurusan penduduk non permanen saja
“Seperti beasiswa, sehingga mereka akan kesulitan kalau dibutuhkan domisili asli. Saat ini penduduk permanen di Tarakan ada 2.000an lebih, itu nanti terdata di Dukcapil secara sistem,” pungkas Hery. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli