benuanta.co.id, Bulungan – Usai dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.
Pemprov Kaltara pun memberikan pendapatnya atas nota penjelasan 4 Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kaltara, penyampaian pendapat ini dilaksanakan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan.
Keempat Ranperda inisiatif itu di antaranya Keterbukaan Informasi Publik, Pembangunan Wilayah Perbatasan, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Intinya pemerintah menyambut baik inisiatif dari DPRD nanti kita bahas sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Datu Iqro Ramadhan kepada benuanta.co.id Senin, 3 Februari 2025.
Lanjutnya, Pemprov Kaltara sangat mendukung 4 Ranperda tersebut apalagi keempatnya dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum. Salah satunya Ranperda tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan, penting adanya.
“Nanti teknisnya akan kita bicarakan dengan DPRD, karena inisiatif maka kita akan menyesuaikan,” paparnya.
Pembahasan lanjutan perlu dilakukan, agar dapat mengetahui kewenangan masing-masing terlebih kewenangan dari pemerintah pusat dan kewenangan pemerintah daerah.
Untuk diketahui 4 Ranperda prakarsa Pemprov Kaltara di antaranya Penanaman Modal, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033, kemudian Rencana Umun Energi Daerah. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra