benuanta.co.id, BULUNGAN – Pelantikan kepala daerah terpilih tahun 2024, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Sedianya dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 namun kini diundur.
Pengunduran jadwal pelantikan dilakukan karena menunggu hasil putusan dismissal MK. Rencana pelantikan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara.
Salah satu yang tidak bersengketa adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), terpilih yakni Zainal Arifin Paliwang berpasangan dengan Ingkong Ala.
“Tadi kita zoom meeting dengan pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Insya Allah tahap pertama ini tanggal 20 Februari,” sebut Asisten I Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan kepada benuanta.co.id, Senin, 3 Februari 2025.
Hanya saja pihaknya masih menunggu keputusan lagi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya hari ini tengah dilaksanakan rapat bersama antara Kemendagri dengan, KPU dan Bawaslu RI serta dengan DPR RI membahas jadwal pelantikan.
“Kita masih menunggu hasil tertulis keputusan presiden-nya,” ujarnya.
Sembari menunggu keputusan resmi, Pemprov Kaltara tengah melakukan persiapan yang matang. “Intinya pelantikan ini kami sudah siap,” bebernya.
Terkait siapa saja pejabat dari Pemprov Kaltara yang akan hadir dalam pelantikan pihaknya masih menunggu informasi dan menyesuaikan dengan permintaan dari Kemendagri dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Biasanya yang masuk itu terbatas. Menyesuaikan undangan kita misalnya Forkopimda itu Ketua DPRD, kita menunggu kepastian dari Kemensetneg,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa