BKAD Kaltara: Penggunaan APBD untuk Belanja Pegawai Tidak Lebih 30 Persen

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pastikan alokasi belanja pegawai di lingkungan kerja Pemprov Kaltara tidak akan mencapai angka 30 persen dari APBD.

Hal ini merujuk pada ambang batas penggunaan APBD untuk belanja kepegawaian yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni 30 persen dari total APBD.

Diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, adanya aturan tersebut membuat pihaknya harus memperhitungkan alokasi APBD untuk belanja kepegawaian terlebih dahulu.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Tarakan Dipastikan Aman

“Harus kita pastikan dulu belanja daerahnya, lalu kegiatan belanja lainnya. 30 persen belanja daerah ini merupakan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata pria yang akrab disapa Denny, pada Senin, 03 Februari 2025.

Meskipun ditahun 2025 ini, penambahan SDM Pemprov Kaltara dapat dipastikan akan bertambah sehubungan adanya pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Denny menegaskan kalau hal itu tidak akan mempengaruhi alokasi belanja kepegawaian, mengingat semuanya sudah diperhitungkan dengan kuota penerimaan CPNS atau PPPK.

Baca Juga :  Industri Mikro Kecil di Kaltara Capai 5.970 Usaha

“Memang mereka belum diterima, tapi sudah kita masukan dalam perhitungan belanja pegawai, agar kita tidak melewati 30 persen itu,” jelasnya.

“Sehingga ketika nantinya para CPNS dan PPPK ini resmi masuk bekerja, kita tidak akan kebingungan lagi mempersiapkan anggarannya karena sudah dihitung sejak awal,” sambungnya.

Denny menambahkan perhitungan yang telah dilakukan terhadap pengeluaran belanja pegawai ini termasuk dengan gaji beserta tunjangan baik Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji 13.

Baca Juga :  Deflasi di Tarakan Akibat Diskon Tarif Listrik PLN

“Masih aman, karena terkait dengan daerah yang melakukan rekrutmen CPNS maupun PPPK itu diberi ruang hingga tahun 2027. Sehingga tidak menjadi masalah, tinggal dihitung saja jumlah APBD kita yang mencapai Rp 3,1 T dikurangi 30 persennya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *