benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Siap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunggu petujuk dan teknis (Juknis) pelaksanannya dari pemerintah pusat.
“Pada dasarnya Pemprov siap melaksanakannya, makanya beberapa kali uji coba sudah dilakukan. Maka dari itu, kita masih menunggu Juknis terkait program itu,” kata Kepala BKAD Kaltara, Denny, Ahad (2/2/2025).
Denny mengaku tanpa adanya Juknis terkait program MBG, Pemprov Kaltara juga belum bisa bergerak menjalankan MBG, mengingat acuan dari kegiatan tersebut ialah Juknis program.
“Satuan rinciannya ada di Juknis dan program lainnya pun seperti itu. Makanya jika berbicara terkait kesiapan APBD dan lainnya, kita harus melihat Juknisnya terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski demikian, melalui anggaran tidak terduga, Denny menerangkan Pemprov Kaltara sudah mempersiapkan anggaran untuk menjalankan program MBG.
“Sesuai instruksi pusat mengenai anggaran MBG, maka pemerintah daerah harus mempersiapkan anggaran tidak terduga dan anggaran yang kita siapkan sebesar Rp 15 miliar. Mengenai cukup atau tidaknya maka kita belum bisa banyak berkomentar karena hal itu terkait Juknis yang saya sebutkan tadi. Oleh karena itu kita tunggu saja Juknisnya,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menyebutkan dirinya bakal siap menjalankan program MBG dan akan menyesuaikannya dengan kemampuan APBD Kaltara.
“Jika misalnya tidak cukup, maka kita juga harus bermohon ke pusat. Tapi saya rasa tentu akan ada anggaran atau suntikan anggaran tambahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan MBG di daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa