benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan masih menunggu hasil visum luar terhadap korban meninggal dunia di kamar hotel berinsial RR (63).
Diberitakan sebelumnya, RR ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar hotel yang terletak di Jalan Mulawarman pada Kamis, 30 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menyebut, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan hasil tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga melakukan pendalaman terhadap aktivitas korban sebelum ditemukan tak bernyawa. Dari pantauan Closed Circuit Television (CCTV) di hotel, tak ada satupun orang yang masuk atau keluar dari kamar korban.
“Resepsionis menyampaikan, posisi saat ditemukan itu korban sedang duduk. Dari CCTV pun tidak ada petunjuk bahwa ada orang lain di kamar itu. Sampai sekarang belum kami dapati petunjuk,” jelasnya, Ahad (2/2/2025).
Saat olah TKP, polisi hanya mendapati obat-obatan medis yang diduga dikonsumsi oleh korban. Sejauh ini, pihaknya menduga korban memiliki riwayat penyakit tertentu.
“Sudah kita lepas garis polisi yang sebelumnya dipasang untuk keperluan olah TKP. Jika nantinya hasil visum luar ditemukan ada tanda kekerasan maka, polisi akan mencari petunjuk lain dan melakukan penyelidikan,” tutur Randhya.
Adapun saat ini, jenazah korban sudah dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban dijemput langsung oleh keluarganya. Dalam penyelidikan ini, keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
“Keluarga korban ada yang menjemput (ke Tarakan). Tapi keluarga korban menolak di autopsi, ada suratnya,” pungkas Randhya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli