benuanta.co.id, MALINAU – Operasi kepatuhan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau amankan puluhan kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum mengatakan, operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan berkendara dan ketataan aturan lalu lintas.
“Kegiatan ini hanya sebagai penegasan kita bahwa pelanggaran Lalin juga patut ditindak guna memberikan rasa aman kepada pengendara lainnya yang taat aturan Lalin,” kata IPTU Dhea, pada Ahad, 2 Februari 2025.
Ia menjelaskan dalam operasi ini pihaknya mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai standar). Dimana para pengendaranya merupakan anak dibawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Satlantas Polres Malinau akan terus melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak menaati aturan lalu lintas, terutama yang menggunakan knalpot brong dan mereka yang belum cukup umur untuk berkendara,” lanjutnya lagi.
“Menggunakan kendaraan sebelum waktunya atau masih dibawah umur juga sangat membahayakan para pengguna Jalan. Sehingga tindakan pengamanan kita lakukan, sebagai langkah tegas kita terhadap anak dibawah umur dan para orang tua,” tegasnya.
Ia menambahkan selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan sanksi berupa tilang serta edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kita berharap adanya tindak penilangan ini dapat memberikan efel kesadaran dari masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli