benuanta.co.id, BULUNGAN – Larangan mobil dump truck ataupun kendaraan yang memiliki muatan dengan tonase besar melintas di Jalan Meranti menuju Jalan Punas Buluh Perindu, masih saja dilanggar.
Hal inipun dikeluhkan masyarakat, akibatnya jalan yang menghubungkan Kolonel Sutadji di Tanjung Selor ke jalan nasional arah Tanjung Palas ataupun Kilometer 2 Jelarai mengalami kerusakan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan pun kembali menekankan agar tanda larangan dipatuhi oleh kendaraan yang sudah dilarang melintas.
“Kami berikan imbauan atau pemberitahuan di Jalan Punas atau Meranti, mohon kepada sopir dump truck jangan membawa muatan material berat,” ujar Kepala Dishub Bulungan, Yunus Luat.
Alasannya, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan parah di beberapa bagian. Dirinya menyayangkan jika jalan yang diinginkan masyarakat bertahan lama, tapi dengan aktivitas mobil truk ini membuatnya cepat rusak.
“Karena kondisi jalan belum begitu baik, kita sayang kalau jalan itu cepat rusak gara-gara muatan berat,” jelasnya.
Yunus meminta agar dump truck ini melalui jalan nasional yakni arah Kilometer 2 untuk masuk ke Tanjung Selor ataupun sebaliknya. Hal ini untuk menjaga jalan yang sudah rusak ini tidak semakin banyak.
“Pakailah jalan yang ada, walaupun jauh. Kita melihat sebelum jembatan itu sudah berlubang. Padahal disana sudah ada rambu larangan untuk dump truck tidak boleh lewat. Tapi masih ada saja oknum sopir yang lewat,” tuturnya.
Dirinya meminta agar sopir dump truck yang ada untuk lebih bijaksana. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli