benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), telah dilaksanakan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seleksi penerimaan PPPK dilakukan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama sudah dalam proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk (NI) PPPK. Lalu tahap kedua berupa seleksi administrasi.
“Jadi PPPK inikan belum ada penetapan, tahap 1 kan baru tahap pemberkasan lalu tahap 2 itu belum,” ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa kepada benuanta.co.id, Kamis, 30 Januari 2025.
Kata dia, untuk PPPK tahap pertama melaksanakan pengisian formulir DRH yang dimulai sejak 1 hingga 31 Januari 2025. DRH NI PPPK dilaksanakan lewat akun SSCASN masing-masing.
“Serta menyiapkan kelengkapan berkas untuk melakukan pengusulan nomor induk PPPK ke BKN,” paparnya.
Amriampa menyebutkan tahap 2 seleksi administrasi berlangsung sampai 8 Februari 2025. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi mulai tanggal 9 hingga 18 Februari 2025.
“Masa sanggah 19 sampai 21 Februari 2025, jawaban sanggah 20-27 Februari 2025,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa