benuanta.co.id, TARAKAN – Salah satu korban kecelakaan yang ditabrak mini bus di Jalan Diponegoro Kelurahan Sebengkok meninggal dunia pada Jumat, 31 Januari 2025.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mini bus dengan nomor polisi KU 7054 G diduga mengalami rem blong dan menabrak satu motor KU 4221 GL di Jalan Diponegoro sekira pukul 20.30 WITA pada Ahad, 26 Januari 2025. Nahasnya, dua korban sampai masuk ke dalam kolong bus.
Pasca kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga hari kelima, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun benuanta.co.id, salah satu korban mengalami patah tulang pada rusuk bagian belakang dan sempat dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU). Padahal sebelumnya, polisi menyatakan korban hanya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Nanda Gustiana mengungkapkan penentuan tingkat luka korban hanya dapat dilakukan oleh pihak rumah sakit. Saat dibawa ke rumah sakit, korban lebih dulu mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Lalu masuk ruang perawatan dahlia. Saat di wawancara korban masih diobservasi. Pada tanggal 28 Januari korban korban masuk ICU, karena ada keluhan sesak nafas,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).
Setelah korban di rawat di ICU, barulah diketahui bahwa korban mengalami patah tulang rusuk sebelah kiri. Diketahui, dalam kecelakaan tersebut korbannya adalah bapak dan anak perempuan. Adapun yang meninggal dunia adalah korban bapak.
“Setelah dirawat di ICU baru diketahui ada patah tulang rusuk sebelah kiri,” tuturnya.
Disinggung soal penanganan atas kasus ini, Nanda menyebut tengah melakukan pendalaman terhadap sopir mini bus tersebut. Dalam penyelidikan, polisi mendapati ada dugaan kelalaian sopir bus berupa rem blong.
“Sopir bus sudah diperiksa, sementara pemeriksaan saksi dan persiapan gelar perkara. Penentuan sopir bus sebagai tersangka ada ditetapkan setelah gelar perkara,” pungkas Nanda. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa