benuanta.co.id, BULUNGAN – Pendapatan daerah yang diperoleh dari berbagai komponen pajak di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 sisa sedikit lagi mencapai target.
Berdasarkan data pajak daerah yang didata oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara 2024 sedikit menurun dibandingkan penerimaan pendapatan daerah 2023 sebesar 106,62 persen, sedangkan tahun 2024 diangka 88,85 persen.
“Realisasi pendapatan pajak daerah Kaltara tahun 2024 berada pada angka 88,85 persen dari target Rp 854.20 miliar,” ucap Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo kepada benuanta.co.id, Jumat, 31 Januari 2025.
Walaupun begitu, Tomy menyebutkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), dua diantara 5 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kaltara melampaui target.
“Realisasi untuk BBNKB sampai 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp 120 miliar atau mencapai 103,62 persen,” sebutnya.
Sementara untuk PAP terealisasi hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 4 miliar atau Rp 103,22 miliar. Lalu jenis pajak lainnya pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok akan ditingkatkan lagi di tahun ini.
“Untuk pajak lainnya kami upayakan untuk tingkatkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa