benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan mendalami penemuan jasad laki-laki berinisial RR (63) yang ditemukan di salah satu hotel Jalan Mulawarman Kota Tarakan sekira pukul 12.00 WITA, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di salah satu kamar hotel tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pihaknya hanya menemukan obat-obatan di sekitar TKP. Sehingga diduga korban mengidap penyakit tertentu yang menyebabkan kematian.
“Saat kita temukan kondisi tubuhnya juga belum membengkak,” sebutnya.
Polisi juga telah meminta keterangan saksi yang berasal dari pihak hotel. Disebutkan saksi, korban check in sekira pukul 22.30 WITA pada Rabu, 29 Januari 2025, malam. Sebelum meninggal, korban sempat terlihat tadi pagi pukul 10.00 WITA untuk sarapan.
Saksi juga sempat diminta oleh korban untuk dibangunkan pukul 12.00 WITA karena hendak pergi ke Tanjung Selor.
Diketahui, korban bukanlah warga Tarakan. Pada kartu identitas korban juga tertulis domisili korban berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban didapati polisi menginap seorang diri.
“Dia nginap sendiri, kalau dari KTPnya luar Tarakan,” tutur Randhya.
Hingga saat ini, polisi tengah mendalami kematian korban. Randhya menegaskan akan meminta CCTV hotel guna mengetahui aktivitas korban. Begitu juga pendalaman kepada pihak keluarga korban.
“Kebetulan pada saat kami ke TKP, handphone korban berdering. Setelah kami cek handphone nya ada panggilan masuk, dan kami telepon anaknya,” jelas perwira balok tiga itu.
Polisi menduga kematian korban disebabkan oleh sakit, sehingga pihaknya juga akan mendalami riwayat penyakit korban ke keluarganya. Saat ini, kamar korban juga telah digaris polisi guna mengamankan TKP.
“Kita belum dalami ke keluarganya, agak shock keluarganya tidak bisa kita tanya-tanya lebih lanjut,” pungkas Randhya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli