benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Warga Kabupaten Malinau digegerkan dengan penemuan mayat lansia bernama Imau T (61) yang ditemukan di rumah prinadinha dekat Pemakaman Tiong Hoa, RT 4 Desa Sembuwak Warod Kecamatan Malinau Utara.
Dijelaskan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Malinau, IPTU Subandi bermula saat adanya laporan masyarakat terkait adanya tubuh lansia yang terkapar di rumahnya dekat Pemakaman Tiong Hua, Malinau.
“Setelah tim Personel kita yang ada di Polsek Malinau Utara bergerak menuju Lokasi, ternyata tubuh yang ditemukan itu sudah tidak bernyawa dan dinyatakan Meninggal Dunia,” kata Kasubag Polres Malinau, Iptu Subandi pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dari penemuan Jasad ini, Tim Satreskrim Polres Malinau menetapkan anak korban sabagai tersangka. Di mana anak korban merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa.
“Dari keterangan saksi anak korban diduga terlibat insiden ini. Tapi kasus ini masih kita dalami mengingat tersangka merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),” ujarnya.
Dijelaskan Subandi kronologi penemuan Jasad ini bermula dari Anak korban Juni (37) yang pertama kali menemukan ibunya bersama Rasul Tandang (46) yang merupakan adik kandung korban pukul 04.00 wita. Dimana Juni mendatangi kediaman ibunya untuk melihat ibunya.
“Anak korban sempat memanggil korban tapi tidak ada respon, lalu Juni ini mencoba membuka pintu rumah tapi terkunci. Setelah itu ia mengintip ke dalam rumah melalui jendela pintu dapur, dan melihat tubuh korban sudah tergeletak di dapur,” lanjutnya lagi.
“Melihat itu, ia kemudian memberitahukan kepada pamannya Rasul Tandan beritahukan bahwa ibunya telah meninggal dunia di dapur rumah dalam keadaan luka berdarah dibagian kepala dan muka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Nicky Saputra