“Kita akan panggil tiga instansi ini untuk kita lakukan rapat dengar pendapat, ini persoalan nyawa harus ada yang bertanggung jawab tidak boleh dibiarkan seperti ini,” tegas Mansur.
benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus kecelakaan laut yang menimpa Speedboat Cinta Putri jadi perhatian publik. DPRD Kabupaten Nunukan akan memanggil tiga instansi yang dianggap memiliki kewenangan terkait keamanan dan keselamatan pelayaran.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur menyampaikan, turut berbelasungkawa atas kejadian laka laut SB Cinta Putri yang menelan korban jiwa ini.
“Ini sangat menjadi perhatian saya, karena tidak safety (aman). Bahkan tidak ada life jacket (baju pelampung) dan manifest penumpangnya, baik itu dari Dinas Perhubungan Nunukan, KSOP maupun BPTD,” kata Mansur, Kamis (30/1/2025).
Dikatakannya, kejadian ini harus menjadi perhatian semua pihak agar ke depanya kasus serupa tidak terjadi lagi.
Mansur menuturkan, kasus kecelakaan ini terjadi lantaran banyaknya dermaga atau pelabuhan yang diduga ilegal. Hal ini lantaran tidak adanya izin berlayar maupun manifest. Padahal, manifest penumpang menurutnya sangat penting untuk mengetahui data dan nama-nama penumpang.
“Kalau kejadiannya seperti ini, tidak ada manifest, aparat dan tim pencarian akan kesulitan untuk mengidentifikasi korban karena tidak ada data,” ungkapnya.
Bahkan, ia mengaku jika selama ini setiap speedboat bebas mengambil penumpang dari satu dermaga ke dermaga lain tanpa didata. Padahal hal ini melanggar prosedur pelayaran.
Diungkapkannya, persoalan ini telah terjadi sejak lama, namun tak ada penyelesaian. Sehingga ia mendesak kepada tiga instansi balik Dishub Nunukan, KSOP dan BPTD harus duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Sebab, kasus laka yang terjadi ini dianggapnya ada kelalaian.
“Kita akan panggil tiga instansi ini untuk kita lakukan rapat dengar pendapat, ini persoalan nyawa harus ada yang bertanggung jawab tidak boleh dibiarkan seperti ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli