benuanta.co.id, BULUNGAN – Demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara telah menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltara tahun 2025 ini sebesar Rp 3,1 triliun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto menjelaskan ada 2 hal krusial pendanaan yang berada didalam batang tubuh APBD 2025 yakni belanja pegawai dan belanja fisik.
“Belanja pegawai kita di angka 30 persen, itu maksimal. Tapi kita ada kebijakan dari pusat terkait dengan daerah yang mengadakan rekrutmen tenaga PPPK maupun CPNS masih diberi ruang sampai di tahun 2027,” terangnya.
Dia menjelaskan sebelum APBD 2025 berjalan, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pengecekan dan evaluasi. Sehingga APBD 2025 pun telah dikeluarkan nomor berupa nomor registrasi.
“Supaya bisa berjalan tengah dilakukan proses administrasi terkait pelaksanaan, itu berupa pejabat pengelolaan keuangannya, kita juga tengah mem-balance-kan semua,”
Lanjutnya, terkait fisik telah teranggarkan sebesar 40 persen. Dimana angka itu sudah sesuai ketentuan dan berdasarkan hasil evaluasi ini telah aman. Karena ini merupakan belanja fisik sifatnya mandatory spending yaitu belanja atau pengeluaran daerah yang sudah diatur oleh undang-undang maka sifatnya wajib.
“Mandatory spending ini harus kita penuhi, kalau tidak maka APBD kita tidak akan lolos dalam evaluasi oleh kementerian. Selain infrastruktur, ini termasuk pendidikan dan kesehatan,” paparnya.
Denny menambahkan untuk makan bergizi gratis, berdasarkan arahan dari Kemendagri, karena belanja dan perangkat daerah yang melaksanakan belum ada. Untuk mengantisipasinya, anggarannya disimpan di belanja tidak terduga.
“Makan bergizi gratis ini kita titip di belanja tidak terduga dulu, totalnya sekitar Rp 30 miliar. Sesuai kewenangan kita untuk SMA, SMK dan SLB,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa