Layanan Call Center Pemda Kurang Diketahui Masyarakat Tana Tidung, Dishub Minta Dimanfaatkan

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Kepala Dishub KTT, M. Arief menerangkan saat ini Dishub dan Satpol-PP bekerja sama dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban di KTT. Upaya yang dilakukan demi kenyamanan masyarakat dengan diaktifkannya layanan call center 0812-7130-8111 untuk menerima pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  DPKP KTT Akui Sarana dan Prasarana Pemadam Masih Minim, Minta Ditambahkan dan Dilengkapi

Pemda menyediakan layanan call center bila terjadi hal-hal menyangkut keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Menurut Pemda, masyarakat belum banyak mengetahui layanan call center ini.

“Sebenarnya kami sudah sediakan call center sejak lama tapi masyarakat kita tidak tahu, untuk itu kami berharap dengan adanya informasi ini masyarakat bisa mengetahui dan memfungsikan call center ini dengan baik,” kata Arif, pada Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  DPRD KTT Paripurnakan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Semisalnya terjadi kegaduhan, balapan liar, bahkan kebakaran yang menggangu ketentraman masyarakat bisa diadukan ke call center ini,” lanjutnya.

Dishub berperan sebagai perantara dalam call center ini. Dishub akan memberitahukan kepada pihak yang memang terkait. Semisalnya kebakaran masyarakat menghubungi call center maka Dishub akan menghubungi pemadam kebakaran.

“Jadi kami lebih ke perantaranya seperti itu, masyarakat menghubungi call center dan kami pun langsung menghubungi pihak terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  Joging Track di Tana Tidung Rusak, Kerap Dijadikan Tempat Latihan Mengemudi Oknum Warga

Kedepannya tidak hanya call center ini yang akan dioptimalkan, tetapi juga dishub akan langsung turun tangan apabila ada hal yang memang menganggu ketertiban dan ketentraman di KTT. (*)

Reporter: Kurniawin

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *