Baru Tiba, WNA Asal Malaysia  Ditolak Masuk Indonesia 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Petugas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan penolakan masuk terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Zulfan Andrian Pratama mengatakan WNA ini ditolak masuk ke Indonesia lantaran paspor milik WNA tersebut memiliki masa berlaku kurang dari 6 bulan.

“WNA tersebut berinisial K.H (45), laki-laki. Dia ini tiba di Nunukan dari Tawau-Malaysia menggunakan kapal KM. Nunukan Express pada Sabtu (25/1/2025),” kata Zulfan, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  250 Kendaraan di Nunukan Terjaring Razia

Zulfan menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi, ditemukan bahwa masa berlaku paspor milik WNA tersebut hanya berlaku hingga 23 Juni 2025, atau kurang dari enam bulan.

“Sebagaimana persyaratan minimum dokumen perjalanan yang diatur dalam peraturan keimigrasian dan yang bersangkutan akan dipulangkan kembali ke Malaysia,” ungkapnya.

Dikatakannya, Imigrasi Nunukan akan memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai ketentuan, sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas internasional di Pelabuhan Tunon Taka.

Baca Juga :  Reses di Nunukan, Arming Serap Keluhan Beasiswa hingga Lapangan Kerja

Ia menegaskan, petugasnya akan berupaya memberikan pelayanan terbaik sambil memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

“Penolakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban lintas batas negara. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan di wilayah perbatasan,” jelasnya.

Zulfan juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan efek edukasi bagi para pelintas batas agar mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum memasuki wilayah Indonesia. (*)

Baca Juga :  Pencarian Hari ke 10 Masih Nihil, BPBD Nunukan Hentikan Pencarian Korban Laka SB Cinta Putri 3

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *