benuanta.co.id, NUNUKAN – Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) – Indonesian Logistics and Forwarders Association (ILFA) wilayah Nunukan, Sumari menyesalkan masih banyak buruh TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) yang melanggar aturan keselamatan dengan naik di atas truk pengangkut barang.
Padahal aturan yang berlaku hanya dua orang yang boleh berada di dalam truk, sopir dan satu orang di samping sopir.
Menurut Sumari, aturan tersebut dibuat untuk memastikan keselamatan para buruh dan sopir selama proses bongkar muat barang. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah sering diingatkan, masih ada sebagian buruh TKBM yang tetap naik ke atas truk, yang tentunya berisiko tinggi bagi keselamatan mereka.
“Yang naik di atas truk itu tidak boleh, itu pelanggaran. Jika terjadi kecelakaan, maka yang akan bertanggung jawab adalah sopir. Hal ini sangat membahayakan, baik bagi buruh itu sendiri maupun sopir yang bisa terjerat masalah hukum,” ungkap Sumari, Selasa, (28/1/2025).
Ia menambahkan meskipun sudah ada regulasi yang mengatur, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak yang tidak mematuhi aturan tersebut. Kejadian seperti ini perlu segera dibenahi untuk menghindari potensi kecelakaan.
“Ini adalah masalah keselamatan yang sangat serius. Selain berisiko bagi keselamatan, pelanggaran seperti ini juga bisa menyebabkan gangguan pada operasional logistik yang lebih luas. Kami sebagai asosiasi berkomitmen untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan keselamatan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap kegiatan bongkar muat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Ia mengakui perubahan tidak dapat terjadi secara instan. Pihaknya akan melakukan pendekatan secara bertahap untuk membenahi kebiasaan ini, dimulai dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasional logistik, terutama para buruh TKBM.
“Pelan-pelan kami akan benahi agar lebih tertib. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada para buruh dan sopir agar mematuhi aturan yang ada. Kami berharap pihak-pihak terkait, baik dari perusahaan maupun pemerintah, dapat lebih mendukung upaya ini agar tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan tertib,” ungkapnya.
Dengan adanya imbauan ini, ALFI – ILFA berharap semua pihak, terutama para buruh TKBM, dapat lebih memahami pentingnya keselamatan dalam bekerja dan mematuhi aturan yang ada. Ke depan, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi demi kelancaran operasional logistik yang lebih aman dan efisien. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli