Bangunan Liar Merajalela di Sepanjang Jalan Lingkar Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Nunukan, mencatat ada ratusan bangunan liar dan tempat penjemuran rumput laut di sepanjang Jalan Lingkar atau Coastal Road di Nunukan.

Kepala Satpol- PP Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, coastal road tersebut merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Kaltara, yang mana sesuai dengan RTRW yakni peruntukannya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga :  Meningkat! Penduduk Nunukan Capai 227.460 Jiwa dan 79.248 KK

“Kita rutin lakukan patroli pengawasan, terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjual di sepanjang jalan lingkar, kita imbau agar tidak membangun lagi begitu juga dengan penjemuran rumput laut yang makin banyak,” kata Mesak, Senin (27/1/2025).

Mesak mengungkapkan, pihaknya rutin memberikan imbauan agar tidak merusak atau menebang mangrove untuk dibangun tempat penjemuran rumput laut.

Baca Juga :  Konsultasi Publik RKPD 2026, Pemkab Minta Pemangku Kepentingan Berperan Aktif

Bahkan, berdasarkan data terakhir di tahun 2024 yang dicatat oleh pihaknya, setidaknya ada sekitar 128 bangunan liar dan 81 tempat penjemuran rumput laut.

“Kita imbau agar mereka yang sementara membangun untuk tidak melanjutkan pembangunannya. Begitupun yang sudah terlanjur membangun kita sudah sampaikan kalau bangunan tersebut sangat dimungkinkan untuk dibongkar kapan saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Kader PKS dari Nunukan dan Tarakan Ikuti Pelatihan Perempuan Siaga

Mesak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sepanjang Coastal Road untuk memastikan tidak ada bangunan liar yang baru lagi di bangun. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *