benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Nunukan, mencatat ada ratusan bangunan liar dan tempat penjemuran rumput laut di sepanjang Jalan Lingkar atau Coastal Road di Nunukan.
Kepala Satpol- PP Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, coastal road tersebut merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Kaltara, yang mana sesuai dengan RTRW yakni peruntukannya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kita rutin lakukan patroli pengawasan, terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjual di sepanjang jalan lingkar, kita imbau agar tidak membangun lagi begitu juga dengan penjemuran rumput laut yang makin banyak,” kata Mesak, Senin (27/1/2025).
Mesak mengungkapkan, pihaknya rutin memberikan imbauan agar tidak merusak atau menebang mangrove untuk dibangun tempat penjemuran rumput laut.
Bahkan, berdasarkan data terakhir di tahun 2024 yang dicatat oleh pihaknya, setidaknya ada sekitar 128 bangunan liar dan 81 tempat penjemuran rumput laut.
“Kita imbau agar mereka yang sementara membangun untuk tidak melanjutkan pembangunannya. Begitupun yang sudah terlanjur membangun kita sudah sampaikan kalau bangunan tersebut sangat dimungkinkan untuk dibongkar kapan saja,” ungkapnya.
Mesak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sepanjang Coastal Road untuk memastikan tidak ada bangunan liar yang baru lagi di bangun. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa